PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Waduk Desa Kuala Semundam, Kecamatan Bandar Petalangan yang dibangun tahun 2012 dengan dana Rp1,6 miliar tak berfungsi. Kondisi waduk sangat memprihatinkan karena banya menyisakan hamparan kolam kotor dengan ditemani pompa air yang sudah berkarat.

Namun ketika hal tersebut dipertanyakan kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pelalawan selaku penanggung jawab kegiatan, justru tidak didapat jawaban yang memuaskan. Menurut Kadis PU Hasan Tua Tanjung, ia secara ngambang hanya memastikan bahwa waduk itu telah rampung pengerjaannya dan telah di PHO alias telah diserahterimakan kepada dinas yang bersangkutan.

"Proyek waduk itu dipastikan telah di PHO, hanya saja mengapa hingga kini belum bisa difungsikan, soalnya masih ada kelanjutan pengerjaannya lagi hingga bisa dimanfaatkan. Artinya, pengerjaan waduk selesai dan tidak ada masalah, kemudian ada lagi tahapan kegiatan berikutnya masih ada kelanjutan pengerjaannya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan LSM Clean Governance Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/4/2013), Amril Mukmin, ia mengatakan kondisi waduk untuk mengatasi daerah sulit air bersih itu, hanya terlihat kolam besar berisi air kotor, ditambah pintu air. Sangat janggal rasanya bila nominal dana APBD 2012 dikucurkan hingga Rp1,6 miliar hanya untuk membuat kolam besar tanpa ada item pekerjaan lainnya.

"Menurut hemat saya, jika Dinas PU telah menyatakan pembangunan waduk ini telah diserah terimakan atau di PHO sesuai dengan bestexnya, ini pasti ada yang tidak beres. Pasalnya, pantauan langsung di lapangan, yang ada hanya kolam besar yang digali menggunakan alat berat ditambah dengan pintu air untuk keluar masuk. Selebihnya tidak ada fasilitas penunjang lainnya. 

Sedangkan untuk mesin PDAM tersebut, telah ada dan dibangun beberapa tahun yang lalu, tidak satu paket dengan pengerjaan waduk ini. Celakanya lagi, kondisi mesin itu pun. Telah dipenuhi semak belukar dan berkarat, jika tetap akan difungsikan diyakini akan mengoyak dana lagi.

Berdasarkan kondisi di lapangan yang penuh dengan kejanggalan ini, sambungnya, dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas PU, serta jika ditemukan ada indikasi penyimpangan dana maupun bestex waduk, dirinya akan menyeret perkaranya ke kejaksaan.

"Dalam waktu dekat ini kita akan menghadap Dinas PU untuk memaparkan hasil temuan dan dicocokkan dengan rencana awal pembangunan waduk. Kemudian upaya hukum juga akan kita lakukan,' tegasnya.

Menurut politisi PPP itu, pembangunan waduk sebagai jaringan air bersih diperuntukan untuk orang banyak. Jika melihat langsung kondisi waduk, sangat di luar logika telah mengoyak APBD milayaran rupiah yang juga telah menyakiti hati masyarakat.

"Jaringan air bersih peruntukannya jelas untuk masyarakat banyak, sebab itu status waduk hendaknya diperjelas dan dipertegas oleh Dinas PU. Jangan hanya diam membisu seakan sepaham melakukan praktek korupsi,"ujarnya. (ilm)