
TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Seorang tokeh pinang di RT 003, RW 001, Parit Surau, Dusun Darul Huda, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Enok, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Abdud Manan (46) menjadi korban perampokan, Senin (29/6/2015).
Dimana pada hari kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB, 3 orang pelaku perampokan, masuk ke rumah korban dan salah sati pelaku menodong korban menggunakan pisau yang ada di rumah korban.
Korban lainnya kemudian menanyakan kepada istri korban, dimana meletakan uang yang dimiliki oleh korban.
''Dimana duitnya? cari duitnya, kalau tidak anak mu kami perkosa,'' ujar PAUR Humas  Polres Inhil, IPTU Warno, menirukan penuturan pelaku, Selasa (30/6/2015).
Karena ancaman itu, akhirnya istri korban menunjukkan uang yang disimpan di laci meja ruang tamu berjumlah sekitar Rp9 juta.
''Kemudian pelaku juga mengambil barang-barang milik ke 3 anak korban, yang terdiri dari uang tunai dan 4 unit telpon seluler,''tambah PAUR Humas.
Setelah berhasil mengambil barang-barang milik korban itu, lalu pelaku mengikat tangan dan kaki korban dan keluarganya, selanjutnya  para pelaku lari melawati pintu belakang rumah korban.
''Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp14 juta, selanjutnya barang bukti saat ini di telah amankan di Mapolsek Enok untuk penyelidikan lebih lanjut,'' tukas Warno.(ayu)