SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi memberi izin kepada semua pejabat dilingkungan Pemkab Siak untuk membawa mobil dinas (mobnas) saat mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Silakan bawa mobnasnya untuk mudik, tapi kalau ada kerusakan harus ditanggung sendiri biaya perawatannya oleh pejabat yang bersangkutan. Jangan ditunggu pula uang rakyat untuk memperbaikinya," kata Syamsuar, saat menggelar safari Ramadan di Masjid Syuhada Kampung Suak Lanjut, Kecamatan Siak, Senin (29/6/2015) malam.

Pada kesempatan itu, Syamsuar juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan Siak agar membuka Puskesmas 24 jam selama lebaran. Sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan.

"Selama lebaran Puskesmas yang ada di kecamatan harus buka 24 jam, apalagi daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas. Camat juga tetap berkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama lebaran berlangsung," pungkasnya.(nal)