PEKANBARU, GORIAU.COM - Meski sebelumnya penertiban dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru sudah menyegel sejumlah panti pijat di Jondul, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru, Riau, tetap saja diam-diam pemilik usaha mengoperasikannya. Walhasil, delapan wanita tukang pijat dan satu tamu laki-laki terpaksa diamankan.
Satu orang pria dan delapan wanita penyedia layanan pijat diangkut oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Rabu, (19/8/2015) malam. Tim yang bergerak sejak pukul 23.15 WIB, langsung menuju komplek jondul, dan ternyata benar masih ada sejumlah panti pijat yang beroperasi. Wanita tersebut, diduga juga melayani pijat khusus bagi kaum hidung belang.
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, sangat menyayangkan bahwa sebagian pemilik kos-kosan dan panti pijat di komplek Jondul masih tetap buka. "Bulan puasa lalu kita sudah menyegel tempat-tempat pijat dan kos-kosan yang diduga membuka praktek prostitusi, namun ternyata masih ada yang buka," ungkapnya, Kamis (20/8/2015).
Zulfahmi juga menambahkan, dirinya tetap berkomitmen untuk terus melakukan razia guna antisipasi penyakit masyarakat (pekat). "Kita tetap akan lakukan penertiban baik itu terhadap hiburan malam, tempat kos-kosan dan panti pijat nakal," tambah Zul kepada GoRiau.com.
Guna untuk pemeriksaan lebih lanjut saat ini delapan wanita dan satu orang pria yang terjaring, akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Pekanbaru. (dnl)