JAKARTA - Polda Metro Jaya melancarkan penggerebakan di enam lokasi pada Senin (25/11). Penggerebekan dilakukan atas kasus dugaan penipuan yang dilakukan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengurai bahwa petugas gabungan Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melancarkan aksi penggerebekan di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat; Griyaloka BSD Serpong, Tangerang Selatan; Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Bandengan Jakarta Utara; Perum Interkon Kebon Jeruk, Jakarta Barat dan Puri Mega.

Modus kasus ini adalah pelaku memanfaatkan jaringan telekomunikasi di Indonesia untuk melancarkan aksinya. Pelaku menelepon para korban yang ada di negara China dan melakukan penipuan dan meminta sejumlah uang.

Yusri menambahkan, pelaku melancarkan aksinya di Indonesia lantaran memiliki beberapa alasan. Di antaranya karena jaringan internet di Indonesia paling mudah diakses.

Kedua banyak WNA asal China di Indonesia, sehingga warga tidak akan curiga terhadap kehadiran mereka.

"Indonesia dengan kulit mereka sama, banyak keturunan China di sini, makanya mereka nggak terlalu mudah dicurigai oleh warga-warga di sini," tegasnya di lokasi penggerebekan di Kemanggisan, Jakarta Barat.

Adapun dari hasil penggerebekan di sebuah rumah mewah berlantai dua yang terletak di Jalan Anggrek Neli Murni, Kemanggisan, Pal Merah, Jakarta Barat, polisi mengamankan 26 orang. Di mana 24 orang merupakan WNA asal China dan dua orang lainnya asal Indonesia.

Polisi pun mengamankan berbagai barang bukti berupa puluhan unit handphone yang digunakan untuk melancarkan aksi penipuan serta alat-alat pendukung lainnya.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah TKP di rumah tersebut. Polisi juga memasang garis polisi di depan rumah mewah tersebut yang dijadikan untuk melancarkan aksi penipuan.***