JAKARTA – Sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Persero kembali menghadirkan potongan cerita yang tak terduga. Bukan di ruang rapat, melainkan di lapangan golf, sebuah pertemuan santai antara petinggi Pertamina dan BP Singapore terungkap sebagai bagian dari rangkaian fakta persidangan yang ditelisik jaksa.

Ferry Mahendra Setya Putra, perwakilan BP Singapore melalui PT Jasatama Petroindo, mengungkap kepada majelis hakim bahwa terdakwa VP Trading Operations Pertamina Patra Niaga, Edward Corne, hadir dalam permainan golf bersama sejumlah petinggi BP Singapore pada 25 Oktober 2022—sekitar sebulan sebelum tender impor BBM digelar. 

Jaksa kemudian menyoroti kemungkinan adanya pembahasan informal mengenai tender dalam pertemuan tersebut.

“Pada saat negosiasi, saudara ada melakukan pembicaraan ini di luar, misalkan di lapangan golf?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (4/12/2025).

Ferry menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membahas tender sambil bermain.

"Saya enggak bisa golf, Yang Mulia. Pak Edward juga tahu. Jadi untuk urusan tender tidak pernah kita sambil main golf," jawabnya.

Ia menambahkan, yang benar-benar bermain hanya empat orang, sementara dirinya dan staf BP lain sekadar mencoba memukul bola.

Ferry juga menyebut seluruh biaya permainan golf ditanggung oleh BP Singapore.

“BP Singapore,” ujarnya saat ditanya jaksa mengenai pihak yang membiayai permainan tersebut. 

Nama BP Singapore Kembali Menguat di Ruang Sidang

BP Singapore menjadi salah satu perusahaan yang tercantum dalam dakwaan sebagai pihak yang diduga mendapat perlakuan khusus dalam impor minyak mentah. Jaksa menyebut tiga terdakwa—Agus Purwono, Sani Dinar Saifuddin, dan Dwi Sudarsono—diduga sengaja membocorkan HPS rahasia, mengubah persyaratan volume dan waktu pengiriman, hingga mengundang perusahaan yang sedang disanksi untuk mengikuti tender.

BP Singapore tercatat meraup keuntungan 36,2 juta dolar AS. Total seluruh perusahaan yang mendapat keistimewaan mencapai 570,2 juta dolar AS, sementara kerugian negara ditaksir hingga Rp 285,1 triliun.

Sederet nama besar di industri migas, termasuk Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan VP Trading Operations Edward Corne, telah memberikan kesaksian. Kejaksaan Agung menyampaikan ada 18 tersangka dalam perkara ini, sementara satu di antaranya, Riza Chalid, masih dalam pengejaran.

Dengan mencuatnya fakta pertemuan golf menjelang tender, sidang semakin menyoroti pola interaksi informal yang berpotensi mempengaruhi proses pengadaan strategis. Publik kini menunggu apakah potongan cerita dari lapangan golf ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan korupsi migas terbesar dalam sejarah Pertamina. ***