PEKANBARU - Keinginan Pemerintah Kota Pekanbaru untun memindahkan pedagang kaki lima ke dalam gedung Sukaramai Trade Center (STC) sesuai jadwal yakni Jumat (7/02/2020) tetap mendapat penolakan dari kalangan DPRD Pekanbaru. Pasalnya, dari hasil kunjungan ke lapangan, STC belum layak digunakan.

''Kami melihat, bangunan STC beum layak digunakan oleh pedagang. Ada beberapa bagian yang belum layak, termasuk bagian belakang,'' ujar anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firmansyah, Jumat (7/02/2020).

Dikatakan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Pekanbaru itu, ada beberapa hal yang belum selesai, bukan hanya bangunan tapi juga ketersediaan listrik.

"Yang lama tidak pakai AC, dan sekarang pakai AC. Tentu harus lebih besar gensetnya, sementara genset belum ada penambahan," tegasnya.

Selanjutnya dari segi konstruksi juga menjadi perhatian khusus dari DPRD Pekanbaru, pasalnya pada bagian kontruksi terdapat beberapa titik bangunan yang mengalami penyuntikan.

"Kita masih menunggu hasil investigasi dari ahli beton, itu sangat menghkawatirkan oleh pedagang," pungkasnya. ***