RENGAT, GORIAU.COM - Karena tidak memiliki payung hukum yang jelas, DPRD meminta Pemkab Indragiri Hulu untuk menarik penyertaan modal Inhu di Bank Riau Kepri. Saat ini Pemkab Inhu memiliki modal Rp12,7 miliar di bank yang saham mayoritasnya dikuasai Pemprov Riau tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Indragiri Hulu, Arifudin Akhalik mengatakan (DPRD) Inhu meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu (Pemdakab Inhu) untuk menarik seluruh penyertaan modal yang ada di Bank Riau Kerpri.

''Penyertaan modal di Bank Riau Kepri sejak tahun 2005 sampai saat ini tanpa payung hukum yang jelas,'' jelasnya.

Dijelaskan, saat ini Pemkab Inhu sudah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal ke Bank Riau Kepri sebesar Rp20 miliar untuk 10 tahun kedepan.

''Tapi bagaimana kita mau membahas tentang penambahan penyertaan modal jika penyertaan modal awal saja sudah tidak memiliki kekuatan hukum,'' katanya.

Saat ini penyertaan modal Inhu pada Bank Riau Kepri sudah berjumlah sebesar Rp12,7 miliar termasuk deviden yang sudah mencapai Rp 3 milar.

Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setdakab Inhu Hasman Dayat ketika dimintai keterangannya terkait hal ini mengaku tidak mengetahui soal penyertaan modal di Bank Riau Kepri sejak tahun 2005, karena pada saat tersebut dirinya belum menjabat sebagai Kabag Keuangan. (aun)