PEKANBARU – Ribuan warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Riau, Rabu (18/6/2025). Mereka memprotes tindakan Satgas Penataan Kawasan Hutan (PKH) yang menyita lahan dan permukiman serta merencanakan relokasi warga dari kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota Fraksi Gerindra DPRD Riau, H Edi Basri SH MSi menegaskan bahwa keputusan Satgas PKH sudah tepat dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Ia menilai langkah tersebut adalah bagian dari penegakan hukum untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung sebagaimana mestinya.

“Tidak ada alasan dana besar menjadi penghalang relokasi. Untuk penegakan hukum, harus bisa dilakukan. Insyaallah di era Pak Prabowo, kita tidak kekurangan anggaran. Kemarin saja negara dapat Rp11 triliun cash dari kasus impor CPO PT Wilmar. Mana ada presiden sebelumnya yang bisa dapat uang Rp11 triliun dari pihak yang mengaku salah,” kata Edi Basri kepada GoRiau.com, Rabu (18/6/2025).

Edi juga mendesak agar koperasi atau pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari perambahan TNTN diproses secara hukum. Bahkan, menurutnya, mereka juga harus diminta untuk menanggung biaya relokasi warga.

“Saya minta korporasi yang menadah dan mencuri kayu dari TNTN mengaku salah. Minta BPK audit kerugian negara dan suruh mereka bayar, seperti kasus PT Wilmar Group. Mereka bersalah, ya harus bayar. Biaya relokasi harus dari mereka yang selama ini menikmati hasil dari rusaknya TNTN,” tegas Edi.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPRD Riau itu juga meminta agar Satgas PKH mengusut secara menyeluruh aktor-aktor yang bertanggung jawab atas kerusakan hutan TNTN.

“Siapa yang harus bertanggung jawab? Apakah ada unsur pembiaran? Balai TNTN mustahil tidak tahu kalau puluhan ribu hektare kawasan dirambah. Dinas kehutanan pun pasti tahu siapa penadah kayu dari sana. Jadi jangan hanya yang sekarang ditindak, tapi telusuri dari akarnya agar adil,” ujarnya.

Edi juga menyampaikan bahwa sebagian masyarakat kemungkinan besar hanya menjadi korban karena masuk ke kawasan yang sudah lebih dulu dirambah dan berubah menjadi semak belukar.

“Yang menyulap hutan jadi belukar itu yang harus diusut. Ini adalah rangkaian kejahatan lingkungan yang sistematis. Saya yakin Satgas PKH tidak sembarangan menangani ini dan akan menelusuri sampai ke akarnya,” ucap Edi.

Ia menegaskan dukungannya terhadap langkah Satgas PKH dan meminta agar tidak ada pihak yang berlindung di balik kejahatan lingkungan yang sudah berlangsung lama.

“Kalau kita ingin keadilan, ungkap siapa saja yang selama ini diuntungkan dari kehancuran TNTN, termasuk kemungkinan adanya koperasi. Sementara masyarakat hanya jadi korban. Jangan sampai yang diuntungkan lepas, sedangkan rakyat yang dikorbankan,” tutupnya. ***