
SELATPANJANG, GORIAU.COM - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kabupaten Kepulauan Meranti, tegas dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja di setiap perusahaan yang beroperasi di Meranti.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Meranti, Dedi Putra SHi, ketika ditemui di Gedung DPRD, Senin (6/1/2014).
"Saya kira untuk masalah kesejahteraan tenaga kerja, Disosnakertrans perlu intens berkoordinasi dengan perusahaan. Begitu juga perusahaan selaku pihak yang mengakomodir pekerja, harus menjalai aturan main soal kesejahteraan mereka (tenaga kerja, red) masing-masingnya," kata politisi PPP ini.
Menyikapi keberadaan serta nasib para karyawan dan pekerja di daerah ini, kata Dedi, pemerintah daerah lah yang perlu mendukung agar taraf hidup masyarakat meningkat. Tidak hanya menyangkut soal kesejahteraan, Komisi I juga meminta agar perusahaan meningkatkan keterampilan masing-masing tenaga kerjanya. Sehingga, pekerja tersebut menurut Dedi pula, bisa punya kemampuan dalam menjalankan tugas (kerjanya).
"Sesuai ketentuan, perusahaan wajib memberikan pelatihan bagi tenaga kerja mereka. Sehingga kemampuan atau skill mereka terus diasah. Ini yang harus dperhatikan, karena menyangkut juga soal kewajiban dan hak, baik bagi pekerja dengan perusahaan agar berimbang," tambah Dedi lagi.
Lebih jauh, dia berpendapat bahwa terobosan-terobosan baru perlu digerakkan. Tujuannya agar ada solusi lainnya terkait penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Seperti halnya perusahaan yang baru di Meranti, sekiranya punya komitmen dalam mengakomodir masyarakat tempatan.***