PEKANBARU – Sekretaris Komisi I DPRD Riau Abu Kasim mengingatkan panitia seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru untuk tidak menerima calon PPPK yang merupakan titipan pejabat.

"Saya ingatkan Pansel PPPK untuk menjalankan tugas secara profesional Jurdil," kata Abu Kasim Rabu (2/11/2022).

Diingatkan politisi PKS ini, jika PPPK ini diangkat berdasarkan titipan pejabat akan merusak jalannya pemerintahan. "Yang sifatnya akan merusak, ya jauhkanlah," pintanya.

Namun diakuinya dengan terigisternya pegawai honor yang akan mengikuti tes PPPK, adanya titipan pejabat kecil kemungkinan terjadi.

''Pegawai honorer yang ikut tes PPPK ini sudah teregister dan datanya masuk ke dalam sistem, kalau ada titipan berarti ada pengangkatan tenaga honorer baru, sementara pemerintah sudah lama tidak menerima PPPK," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau akan mengangkat tenaga honorer yang berasal dari tenaga kesehatan dan guru sebanyak 168 orang.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah membuka pendaftaran dari tanggal 31 Oktober hingga 15 November mendatang. (kl2)