SELATPANJANG, GORIAU.COM -Â Desa Penyagun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tidak memiliki kepala desa (Kades) hingga saat ini. Selain itu, Penyagun juga tidak memiliki Sekretaris Desa.
Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Ikhwani, kepada wartawan, Jumat (14/11/2014). Kata Ikhwani, jabatan Kades Penyagun terjadi kekosongan karena ditinggal mati oleh Kades Shahrudin (alm) bulan Oktober 2014 lalu.
"Kita masih memproses Surat Keputusan (SK) Pelaksana Teknis Kepala Desa (Plt Kades) penggantinya," kata Ikhwani.
Selain itu, dikatakan Ikhwani lagi, kemungkinan yang akan menjadi Plt Kades Penyagun adalah Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa karena Sekretaris Desa Penyagun juga tidak ada.
"Kepala Desa Penyagun yang lama meninggal dunia karena sakit. Saat ini terjadi kekosongan Kepala Desa. Karena Sekdes Penyagun juga tidak ada, maka berdasarkan diskusi dengan pihak Kecamatan, maka Kaur Pemerintahan yang akan kita angkat menjadi Plt Kepala Desa Penyagun," sebutnya.
Ikhwani menjelaskan Plt Kades Penyagun akan di SK kan paling lama setahun. Dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa, Plt yang ditunjuk berkewajiban melaksanakan pemilihan Kepala Desa segera.
"Paling lama setahun. Jika tidak terselenggara juga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam waktu setahun, maka nantinya SK akan diperpanjang,"tambah Ikhwani.
Terkait kekosongan Sekdes, Kepala BPMPD Kepulauan Meranti itu menjelaskan bahwa di wilayah Kepulauan Meranti masih banyak terjadi kekosongan jabatan Sekdes. Jadi tidak hanya terjadi di Desa penyagun saja.
"Sedikitnya ada sebanyak 42 Sekdes dari 96 Desa di wilayah Kepulauan Meranti. Artinya ada sebanyak 54 Desa yang tidak ada Sekdes. Untuk mengisi itu ditunjuk Kaur pemerintahan menjadi Sekdes sementara. Sehingga administrasi di setiap Pemerintahan Desa tetap berjalan, terutama administrasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)," terangnya.
***