TANGERANG – Seorang warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Nur Afni Afriyanti, kini terjebak dalam situasi memprihatinkan di Arab Saudi. Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur nonprosedural atau ilegal ini dikabarkan telantar di sebuah agen penyaluran setelah kondisi kesehatannya memburuk hingga tak mampu bekerja.

Nur Afni diketahui terbang menuju Arab Saudi pada November 2025 melalui Surabaya, Jawa Timur, atas bantuan oknum penyalur berinisial Y. Mirisnya, pemberangkatan tersebut tetap dilakukan meskipun Nur Afni dalam keadaan sakit, sehingga setibanya di negara tujuan, ia tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai asisten rumah tangga dan justru ditinggalkan oleh pihak agen.

Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, mengonfirmasi bahwa identitas Nur Afni tidak terdaftar dalam basis data resmi keberangkatan pekerja migran.

"Saat kita telusuri di data, dia itu tidak ada namanya, ini berarti kan kalau tidak ada di data kita indikasinya dia itu berangkat ilegal," ungkapnya, Selasa (3/2/2026).

Iis menjelaskan bahwa prosedur legal mewajibkan setiap calon pekerja menjalani tes kesehatan ketat. Dalam kasus Nur Afni, indikasi keberangkatan ilegal semakin kuat karena ia tetap diberangkatkan meski kondisi fisiknya tidak memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri. Kini, pihak keluarga sangat mengharapkan kepulangan Nur Afni ke tanah air.

Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini bergerak cepat untuk melacak keberadaan oknum "sponsor" atau penyalur yang bertanggung jawab atas pengiriman Nur Afni. Langkah koordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan Kementerian Luar Negeri juga telah dilakukan untuk memfasilitasi proses evakuasi.

"Kita lagi cari sponsornya untuk dimintai pertanggungjawabannya. Kita telah bersurat ke Kementerian Luar Negeri dan ke BP3MI untuk memfasilitasi pemulangannya," jelas Iis.

Kasus ini kembali menjadi potret buram praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar warga daerah dengan iming-iming pekerjaan, namun berakhir dengan eksploitasi dan pengabaian keselamatan nyawa di negeri orang.***