JAKARTA - Denny Hendrianto, pelaku begal payudara yang meneror para ibu di Bekasi, Jawa Barat berhasil diciduk polisi di sebuah warung pecel lele di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.

Rekaman CCTV, Rabu, 15 Januari 2020 menjadi bukti saat pelaku begal payudara mendekati korbannya yang sedang berjalan kaki.

Kepada polisi tersangka mengaku telah beraksi sebanyak lima kali di wilayah Bekasi. Akibat perbuatannya, tersangka kasus begal payudara ini terancam sembilan tahun penjara.

Lantas kenapa para ibu yang menjadi target? Karena korban tidak akan banyak melawan, apalagi saat tengah membawa anak atau barang bawaan.

Polisi telah meringkus pelaku begal payudara di Bekasi, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial. Pelaku bernama Denny Hendrianto diketahui sengaja melakukan aksinya dengan menargetkan ibu-ibu yang sibuk membawa barang atau menggendong anak.

"Korbanya rata-rata ibu-ibu yang sedang memegang barang atau menggendong anak kecil, jadi memiliki keterbatasan korban untuk melawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

Sebelumnya, dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor pada Rabu 15 Januari lalu. Korbannya seorang ibu-ibu yang baru saja pulang belanja sambil berjalan kaki.

Awalnya pelaku begal payudara melewati korban dari di sisi kanan. Namun, saat sampai ujung gang, pelaku berputar arah dan menghampiri korban lalu meremas payudara dan langsung tancap gas melarikan diri.

Polisi telah meringkus pelaku begal payudara di Bekasi, Jawa Barat yang sempat viral di media sosial. Pelaku bernama Denny Hendrianto diketahui sengaja melakukan aksinya dengan menargetkan ibu-ibu yang sibuk membawa barang atau menggendong anak.

"Korbanya rata-rata ibu-ibu yang sedang memegang barang atau menggendong anak kecil, jadi memiliki keterbatasan korban untuk melawan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/1/2020).

3 Fakta Ditangkapnya Pelaku Begal Payudara di Bekasi

Pelaku begal payudara yang masih berusia 21 tahun itu dibekuk pada Jumat 17 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung pecel lele di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.

"Hasil penyidikan sementara, diakui oleh tersangka telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi," kata Yusri.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor pada Rabu 15 Januari lalu. Korbannya seorang ibu-ibu yang baru saja pulang belanja sambil berjalan kaki.

Awalnya pelaku begal payudara melewati korban dari di sisi kanan. Namun saat sampai ujung gang, pelaku berputar arah dan menghampiri korban lalu meremas payudara dan langsung tancap gas melarikan diri.

"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," ucap Yusri.

Sita Ponsel Berisi Video Porno

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Polisi juga menyita sebuah telepon seluler (ponsel) berisi video porno.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP tentang pencabulan di tempat umum dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.***