RENGAT, GORIAU.COM - Unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Kecamatan Pasir Penyu dan sekitarnya terkait berakhirnya HGU (Hak Guna Usaha) PT. TPP (Tunggal Perkasa Plantation) ke kantor Bupati Inhu berlangsung damai. Demo dijaga ketat oleh pihak Polres Inhu.
Pada demo yang dihadiri sebanyak lebih kurang 200 orang ini, masyarakat menuntut agar status lahan PT TPP diperjelas. ''jika memang ada perpanjangannya tolong diberitahukan kepada kami masyarakat ini, jika tidak maka Pemkab Inhu diminta untuk mengeluarkan surat yang menetapkan status lahan ini sebagai status quo,'' kata Hatta Munir pada saat menyampaikan orasinya.
''Kita tidak ingin perusahaan kapitalis seperti PT TPP ini berada di Inhu, coba bayangkan masyarakat saja yang mencuri sawit yang tidak terpakai (brondolan) dipukuli oleh centengnya perusahaan bahkan ada yang dibacok sehingga mengakibatkana orang tersebut cacat pada kakinya,'' katanya lagi.
Sementara itu, tambahnya, PT TPP meskipun telah berakhir HGUnya tetap saja menggarap dan memanen hasil kebun kelapa sawit yang ada di eks HGU.
''Apakah ini tidak mencuri namanya, kita minta kepada penegak hokum untuk menindak lanjuti masalah ini,'' ujarnya.
Setelah melakukan orasi, akhirnya para perwakilan demontrans diundang untuk melakukan pembicaraan bersama dengan Wakil Bupati Inhu H. Haraman Harmaini, SH, Kapolres Inhu, Ketua dan para anggota DPRD Inhu. (aun)