
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultur tengah menggalakan peremajaan atau replanting kelapa sawit yang ada di Kabupaten Siak. Diperkirakan sekitar 24 ribuan hektar kebun sawit di Siak yang harus melakukan peremajaan ini.
Demikian dikatakan Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultur Ir Robiati MP dalam acara Sosialisasi Kegiatan Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kerangka Pendanaan BPDP-KS dengan petani sawit di Aula kantor Camat Dayun, Jumat (2/6/2017) ba'da Ashar.
"Secara keseluruhan, total perkebunan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Siak ini jumlahnya mencapai 280 ribuan hektar yang terdiri dari perkebunan swasta, swadaya dan rakyat. Namun yang meski dilakukan peremajaan ini sekitar 24 ribuan hektar," kata Ir Robiati saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup).
Dipaparkannya, peremajaan atau replanting sawit ini sangat penting dilakukan khusus usianya yang sudah mendekati 25 tahun. Dan pemerintah dalam hal ini sudah mengalokasikan dana peremajaan untuk 22 ribu hektar se Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP-KS).
"Jadi inilah yang harus kita perebutkan, meski harus bertahap kebun sawit di Siak ini melakukan peremajaan. Masing-masing gapoktan, KUD, petani sawit yang ada di Siak ini harus mengajukan permohonan dalam bentuk proposal agar bantuan ini bisa dikucurkan untuk replanting di Kabupaten Siak," tuturnya lagi.
Acara yang dihadiri oleh Bupati Siak, Drs H Syamsuar, Asisten I Fauzi Asni, Asisten II Syafri Lenty, Kadis Koperasi Kabupaten Siak dan Camat Dayun I Wayan, sempena kegiatan Safari Ramadan Pemkab Siak.
Bupati Syamsuar dalam kesempatan itu mengajak para petani baik swasta maupun swadaya untuk melengkapi persyarakat administrasi untuk mengajukan proposal permohonan replanting ini. Karena dengan peremajaan ini memastikan tingkat produktivitas sesuai dengan kebutuhan industri, kelangsungan industri sawit serta untuk meningkatkan kesejahteraan petani maupun masyarakat.
"Kelapa Sawit merupakan salah satu sektor unggulan yang menghasilkan devisa terbesar bagi ekonomi Indonesia. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Siak melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultur mengajak para petani sawit swadaya maupun plasma untuk melakukan peremajaan kelapa sawitnya yang sudah memasuki usia maksimal tersebut," kata Bupati.
Selain itu juga, Bupati mengajak pera petani untuk membuat legalitas lahan perkebunan sawitnya. Karena itu merupakan salah satu bagian dari persyaratan yang harus diajukan. "Mekanisme yang ada untuk mendapatkan dana ini harus diikuti dengan benar. Intinya kita harus cepat mengajukan permohonan peremajaan kebun sawit ini, untuk hasil yang maksimal," tutupnya. ***