
PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru menggelar razia di jalan SM Amin, Kecamatan Tampan, Jumat (2/6/2017) pagi. Hasilnya, puluhan kendaraan yang melanggar langsung diberikan sanksi tilang.
Dalam razia yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Fandri itu, sasaran razia lebih kepada kendaraan bertonase besar yang kerap melintas di jalan SM Amin, Pekanbaru tersebut.
"Ada 45 kendaraan yang terjaring razia karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser melalui KBO Satlantas Polresta Pekanbaru, Ipda Fandri.
"Untuk kendaraan yang terjaring razia, kita berikan sanksi tilang, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan," ujar Fandri saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya, Jumat sore.
Ia melanjutkan, selain penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas. Razia dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Selain melakukan razia surat-surat kendaraan, sejumlah mobil ekspedisi juga kita razia untuk mengantisipasi masuknya benda terlarang ke Kota Pekanbaru," terangnya.
Meski sudah rutin dilakukan razia di lokasi jalan SM Amin yang menjadi jalur utama yang kerap dilintasi oleh kendaraan angkutan barang maupun angkutan umum. Masih banyak ditemukan pengendara yang melakukan pelanggaran.
"Selain itu juga didapati kendaraan yang beban melebihi tonase yang diharuskan. Ruas Jalan SM Amin memang menjadi jalan alternatif menuju kota dan terminal AKAP. Karena itu polisi akan mengawasi masuknya pelaku-pelaku kejahatan kearah kota Pekanbaru," tutupnya.***