DENPASAR - AA Sagung Mas Prihantini (49), istri almarhum AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, jurnalis korban pembunuhan, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Bali, Selasa (29/1) pagi. Sagung Mas didampingi para jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB).

Denga suara bergetar ibu dua anak itu mengatakan, remisi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Susrama, pembunuh suaminya, membuka kembali luka lamanya.

''Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,'' tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno,

Air mata Sagung mulai keluar, namun dia berusaha mengusai diri. Sagung mengaku tidak mudah mengungkap kasus Prabangsa. Jurnalis, polisi dan jaksa melalui kerja keras akhirnya bisa mengusut kasus ini. Pengadilan juga dengan berani memutuskan hukuman seumur hidup.

Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.

''Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (almarhum). Tapi, setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka luka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,'' tegas Sagung.

Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hatinya dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. ''Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi, ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,'' imbuhnya.

Menanggapi itu, Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji akan bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. ''Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,'' kata Sutisno.

Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab, Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum SJB, Made 'Ariel' Suardana berterima kasih kepada Sutrisno karena mau membawa aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa.

''Semoga tuntutan ini bisa dikabulkan Pak Mentri hingga Presiden. Karena ini merupakan aspirasi semua kawan-kawan jurnali dan keluarga almarhum. Martabat pers sebagai pilar demokrasi harus ditegakkan,'' kata Ariel.rls