PEKANBARU - Jaksa Agung HM Prasetyo menyoroti keberadaan Stadion Utama Riau yang saat ini dalam kondisi tidak terawat dan terbengkalai akibat masalah utang yang belum juga terselesaikan. Padahal stadion ini termasuk yang termegah di Indonesia.

Ini diungkapkan Prasetyo usai menggelar rapat tertutup dengan bawahannya di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru, Kamis (8/12/2016) siang tadi. Kedatangannya sekaligus terkait acara HAKI (Hari Anti Korupsi Internasional), yang dilangsungkan di sini.

"Lima tahun terbengkalai. Padahal semuanya sudah selesai dengan baik, mestinya bisa dimanfaatkan, tenyata belum, lantaran masih belum terlunasi semua pembayaran," kata Prasetyo. Padahal, pembangunan stadion berkapasitas 44 ribu penonton itu menyedot anggaran yang tidak sedikit.

Seharusnya, Stadion Utama Riau yang sebelumnya sempat digunakan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012 itu dapat dimaksimalkan oleh masyarakat, terutama dalam bidang pembinaan olahraga di Provinsi Riau. "Kan sayang kan," lanjut dia.

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, sambungnya, maka stadion yang dibangun di atas lahan seluas 30 hektar tersebut dikhawatirkan akan rusak dan tidak lagi dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Untuk itu, ia secepatnya bakal berkoordinasi dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk segera mencari solusi terkait masalah ini. "Ya, kita akan segerakan,"pungkas Jaksa Agung.

Adapun pembangunan Stadion Utama Riau adalah bagian dari persiapan daerah dalam menyambut PON 2012 lalu. Namun karena utang kepada sejumlah kontraktor tidak kunjung lunas, maka serah terima stadion kepada Pemprov Riau belum terlaksana.

Akibatnya, stadion tersebut terbengkalai dan memprihatinkan. Rumput liar tumbuh subur di bangunan megah tersebut. Selain itu, Stadion Utama juga menjadi sarang para pelaku tindak kriminal, serta lokasi tempat berbuat mesum. ***