
ACUNGAN jempol pantas diberikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Irjen Herry Heryawan. Berkat kegigihannya, para penambang emas tanpa izin (PETI) langsung menghilang dari Sungai Kuantan.
Sungai menjadi bersih dan rapi, sehingga tak menjadi bahan gunjingan saat berlangsung acara Pacu Jalur di kawan Tepian Narosa, Kuntansingingi, akhir bulan kemarin.
Usai acara yang ramai dikunjungi dari berbagai pelosok di tanah air, bahkan juga mancanegara itu, masyarakat masih memanfaatkan sungai jernih tersebut sebagai obyek wisata. Juga untuk mandi dan kegiatan lainnya.
Namun, sayangnya kini mulai muncul keluhan dari warga karena air sungai mulai keruh kembali. Seperti sebelum dilangsungkannya helat akbar tersebut.
Tudingan pun mengarah kepada munculnya kembali kegiatan PETI di sana. Maklum, dengan menggunakan mesin penyedot "dongfeng", lumpur sungai diacak-acak di atas dulang sehingga membuat air jadi keruh. Guna mempercepat pemisahan lumpur dari butiran emas, digunakan pula bahan kimia merkuri yang lebih dikenal dengan airraksa.
Kendati pesta telah usai, ternyata Irjen Herry Heryawan, tak langsung lepas tangan. Perwira tinggi polisi lulusan Akpol 96 ini menyadari bahwa warga penambang itu juga butuh makan. Sehingga harus tetap punya matapencaharian.
Oleh sebab itu Kapolda pun mengeluarkan inisiatif untuk mendorong Pemda Kuansing mengaktifkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kuansing. Jika ini telah diaktifkan, ia mengusulkan agar digagas konsep kearifan lokal. Seperti melibatkan peran Dubalang sebagai solusi mencegah penambangan emas liar.
Dubalang ini, kata Irjen Herry, adalah satuan keamanan masyarakat adat yang berfungsi menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus melestarikan adat istiadat di wilayah pertambangan rakyat.
Dubalang, lanjut dia, mirip dengan pecalang di Bali, atau hulubalang di Jawa. Anggotanya berasal dari tokoh masyarakat tempatan, RT, dan elemen masyarakat lainnya. "Mereka akan mengawasi wilayah pertambangan rakyat di Kuansing," katanya.
Peran Dubalang, kata Kapolda, sangat penting agar masyarakat bisa menjaga daerahnya sendiri dari ancaman PETI. "Dengan begitu, ada daya cegah dan daya tangkal secara sosial terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan," tambahnya.
Menurut Irjen Herry, ide dasar konsep ini sebenarnya sederhana. Yakni, masyarakat menjaga masyarakat. Peran Dubalang adalah memastikan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak alam, sambil menumbuhkan kesadaran kolektif tentang bahaya.
Karena itu nantinya Dubalang akan terintegrasi dengan poskamling serta tim Raga Polres setempat. Cara seperti ini, lanjut kapolda, akan menjalin sistem pengawasan secara berlapis, yang mengutamakan pendekatan persuasif dan partisipasi masyarakat.
Menurut kapolda, Dubalang akan menjadi simbol bahwa warga Kuansing mampu menjaga wilayahnya agar tetap aman, tertib, sekaligus produktif," ujarnya.
"Ini konsep alternatif ekonomi yang dijalankan bersama, dan dijaga oleh masyarakat sendiri," katanya.
Dengan pola ini, hasil tambang bisa memberikan manfaat ekonomi. Namun tetap terkendali agar tidak menimbulkan kerusakan hutan dan pencemaran sungai.
Menurut Irjen Herry, ini merupakan implementasi nyata dari konsep Green Policing. Baru Polda Riau, katanya, yang mengusung pendekatan ekologis dalam penegakan hukum. "Ini adalah cara baru Polri di Riau dalam melindungi tuah dan menjaga marwah bumi Melayu," tandasnya.
Konsep yang sangat bagus, memang. Namun dalam pelaksanaannya nanti kelihatan masih akan ditemukan berbagai masalah. Sebab, proses penambangan emas di sungai tetap akan terdampak pada masalah. Pendulangan mau tak mau akan menyebabkan air sungai menjadi keruh. Beroperasinya mesin diesel juga menimbulkan pengotoran lokasi. Keadaan lebih parah lagi jika digunakan proses kimia menggunakan merkuri.
Guna menciptakan pertambangan emas yang aman, sebaiknya Pemkab Kuansing berkoordinasi dulu dengan instansi pemerintah terkait serta lembaga pengkajian di perguruan tinggi. ***
* Irwan E. Siregar adalah wartawan senior bermastautin di Pekanbaru, Riau