RENGAT, GORIAU.COM - Tindakan SPBU Danau Raja Rengat, yang tetap menjual BBM bersubsidi ke perusahaan dan warga yang membawa derijen, ternyata sudah sering mendapat teguran oleh Satpol PP Inhu. Tapi pengelola SPBU tetap bandel.

''Kita sudah sering buat surat peringatan untuk SPBU itu, tapi mereka tetap bandel dan tak mau tau,' ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastpol PP) Kabupaten Indragiri Hulu, Tukiyat, Rabu (9/1/2013).

Menurut Tukiyat, SPBU itu Dodi, dan sudah sering mendapat surat teguran, namun tak pernah patuh.

Dijelaskan, Satpol PP dalam hal ini harus berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar.

''Kita dalam hal ini tidak bisa bertindak sendiri- sendiri,'' jelasnya. (aun)