
DUMAI - Status Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Kota Dumai, Riau, sudah dicabut. Namun, saat status darurat tersebut, BPBD-Damkar Kota Dumai mendapatkan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sebesar Rp541.669.500.
Walikota Dumai, Zulkifli AS saat ditanyai GoRiau.com, tidak mengetahui secara pasti kapan pencabutan status siaga darurat karlahut Kota Dumai.
"Sudah beberapa waktu lalu dicabut (status siaga darurat karlahut, red). Untuk bantuan dana dari pusat sekitar Rp500 an juta. Itu pun minus. Kita minta lagi, pusat tidak kasih. Karena status kita tidak siaga darurat lagi," ungkap Zulkifli AS.
Dirinya juga mengatakan, memerintahkan instansi terkait untuk menginventarisir peralatan yang bisa digunakan dan yang rusak. "Jadi kita berharap karlahut bisa ditanggulangi dengan cepat nantinya," katanya.
Dalam rapat koordinasi penanggulangan karlahut di Media Center, Zulkifli AS mengatakan, bahwa seluruh lurah mesti memetakan pemilik lahan. Karena bagaimana pun juga RT mengetahui siapa pemilik lahan.
"Tidak mungkin lurah atau RT, tidak tahu siapa pemilik lahan. Karena surat tanahnya yang ikut tanda tangan RT dan Lurah," bebernya.***