TELUKKUANTAN - Mantan Ketua KUD Siampo Pelangi, Arlimus mempertanyakan penggunaan dana tahun buku 2020. Sebab, sampai saat ini pengurus KUD Siampo Pelangi tak kunjung melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2020.

"Miliaran rupiah tak jelas ujung pangkalnya. Sampai sekarang, pengurus lama tak kunjung melaksanakan RAT tahun buku 2020, padahal sekarang sudah Juni 2021," ujar Arlimus, Sabtu (6/6/2021).

Dikatakan Arlimus, KUD Siampo Pelangi sudah melakukan pergantian pengurus pada Desember 2020. Saat itu, anggota menolak laporan pertanggungjawaban (LPj) pengurus lama. Sebab, anggota menilai penggunaan anggaran tahun buku 2020 tidak jelas.

"LPj-nya ditolak oleh seluruh anggota. Anggota minta pengurus menyampaikan penggunaan anggaran secara rinci, berapa hasil panen setiap bulan dan berapa pengeluaran serta berapa SHU. Tapi, pengurus lama tak bisa menyampaikannya," ujar mantan Anggota DPRD Kuansing ini.

Saat itu, lanjut Arlimus, Dinas Koperasi UKM Dagrin Kuansing memberi waktu tiga bulan kepada pengurus lama untuk melengkapi administrasi. Namun, hingga kini tak jelas ujung pangkalnya.

"Saya semakin heran, pada Januari 2021, pengurus lama yakni Edwardi mengambil uang lebih dari Rp700 juta. Mereka bukan pengurus lagi, tapi masih bisa mengambil uang tersebut. Katanya diketahui oleh pengurus yang baru. Tapi, sampai sekarang juga tak jelas uang ini untuk apa," papar Arlimus.

Dengan persoalan saat ini, Arlimus meminta Dinas Koperasi UKM Dagrin Kuansing untuk turun tangan dan mengambil tindakan. Sebab, kondisi saat ini sangat merugikan anggota KUD Siampo Pelangi.

"Kita minta Dinas Koperasi tak tutup mata dengan persoalan KUD Siampo Pelangi, sebab jelas merugikan masyarakat," katanya. Untuk diketahui, KUD Siampo Pelangi merupakan koperasi yang bergerak di bidang perkebunan. KUD ini terletak di Desa Pesikaian Kecamatan Cerenti. Saat ini, ketuanya adalah Muslim.***