PEKANBARU, GORIAU.COM - Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Mei 2014, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah mengamankan lebih dari 300 travel gelap.

"Dari bulan Januari hingga Mei 2014 ini kita sudah mengamankan sekitar 300-an travel gelap yang menyalahi aturan baik itu travel yang seenaknya menaikkan penumpang di luar terminal yang sudah ditetapkan ataupun travel yang menyalahi trayek," jelas Kadishub Kota Pekanbaru, Syafril melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Dishub Kota Pekanbaru, Max Robert, Senin (26/5/2014).

Padahal, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru begitu gencar melakukan penertiban di empat penjuru mata angin yang menjadi pintu masuk ke Pekanbaru. Namun, terminal bayangan dan travel gelap masih berkeliaran.

"Iya, kita sudah berulang-ulang kali memberikan sanksi tegas mulai dari menahan surat kendraan hingga menderek mobil mereka," ujar Robert.

Imbauan secara persuasif juga telah dilakukan oleh Dishub Pekanbaru, agar supir mematuhi peraturan yang ada. Dimana, mereka tidak seenaknya menaik turunkan penumpang di luar terminal. "Tapi, tetap aja mereka tak indahkan imbauan kita," katanya.

"Melihat kondisi ini, kami sangat berharap kesadaran masyarakat atau penumpang agar tidak sembarangan naik angkutan umum. Kalau mau naik, naiklah di terminal," imbau Robert.(san)