
JAKARTA - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko melontarkan kritik keras terhadap proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma. Dalam keterangannya pada Jumat (14/8/2026), rangkaian hukum yang berujung pada penetapan tersangka keduanya terkait kasus dugaan ijazah mantan Presiden Joko Widodo itu dinilai sarat akan muatan politik.
"Pengadilan ini, yang dimulai dari praperadilan, ini dagelan penegakan hukum yang sedang berjalan di Republik Indonesia ini. Kalau tidak dibilang dagelan penegakan hukum, ini permainan politik kotor," tegasnya.
Menurut Soenarko, polemik tersebut bermula dari hasil temuan Roy Suryo dan dr Tifa yang mengklaim adanya dugaan bahwa dokumen pendidikan mantan presiden tersebut 99,99 persen tidak asli. Namun, langkah tersebut justru membawa keduanya berhadapan dengan hukum.
"Kemudian pihak Jokowi, dengan dukungan backup, dia punya kekuatan, aneh bin ajaib buntutnya. Jokowi belum menunjukkan ijazah aslinya, tahu-tahu Roy-Tifa sudah ditersangkakan dengan alasan memfitnah, mencemarkan nama baik, dan lain sebagainya," bebernya.
Mantan perwira tinggi militer itu menilai proses yang berjalan, termasuk upaya praperadilan berjilid-jilid di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum mencerminkan rasa keadilan. Ia menyoroti bahwa hingga saat ini dokumen asli yang diperdebatkan belum pernah ditunjukkan kepada publik.
"Karena itu kita berupaya skenario dagelan penegakan hukum ini kita harus bisa kalahkan dengan fakta-fakta yang sekarang ditunjukkan, disampaikan para lawyer," tandasnya. Ia juga menambahkan bahwa keadilan harus tetap ditegakkan, berpegang pada prinsip bahwa hukum harus berdiri tegak meski langit akan runtuh.
Reaksi senada turut disuarakan oleh Juru Bicara Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), Laksma TNI (Purn) Moeryono Aladin. Ia memandang proses yang menjerat kedua tokoh tersebut murni sebagai bentuk kriminalisasi yang tidak sah.
"Kami sudah sampaikan ke Pak Prabowo supaya jangan ada kriminalisasi pada Mas Roy dan Dokter Tifa, mereka ini pejuang kebenaran. Kita minta pada Pak Prabowo Subianto yang saat ini sedang menjadi Presiden, mohon segera perbaiki tata kelola negara ini," pungkasnya.***