PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengingatkan seluruh perusahaan dan pelaku usaha di wilayahnya untuk transparan dalam memberikan data selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Data valid dari lapangan ini sangat dibutuhkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai fondasi dasar pemerintah dalam merumuskan arah kebijakan ekonomi daerah maupun nasional ke depan.

Pelaksana Tugas Gubernur Riau (Plt Gubri), SF Hariyanto meminta pihak perusahaan agar tidak ragu membeberkan informasi sesuai dengan kondisi riil saat petugas sensus melakukan pendataan. Kualitas serta keakuratan data tersebut dinilai sangat menentukan ketepatan pemerintah dalam membaca situasi pasar dan menyusun langkah strategis selanjutnya.

Dasar Penentuan Kebijakan Strategis

"Berikanlah data yang akurat yang pasti agar nanti dari pemerintah dapat menilai mana langkah-langkah yang tepat untuk ke depannya mengambil kebijakan. Berikanlah informasi yang benar dan tepat pada pengisian sensus ekonomi," imbau SF Hariyanto, Jumat (14/8/2026).

Ia menekankan bahwa partisipasi aktif dan kejujuran entitas bisnis merupakan kunci utama agar hasil sensus nantinya benar-benar bisa dimanfaatkan secara optimal. Data ini menjadi instrumen krusial bagi pemerintah daerah untuk memetakan kondisi ekonomi secara lebih presisi.

Kendala Pendataan Perusahaan Besar

Sementara itu, proses pengumpulan data di lapangan tidak luput dari dinamika. Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengungkapkan bahwa pendataan untuk segmen perusahaan berskala besar masih menjadi tantangan tersendiri dalam kelancaran agenda Sensus Ekonomi 2026.

Pihak BPS menemukan bahwa proses pendataan korporasi memakan waktu jauh lebih panjang jika dibandingkan dengan usaha kecil dan menengah (UKM). Kendala di lapangan bermacam-macam, mulai dari adanya penolakan pendataan dari sebagian kecil perusahaan, hingga alur persetujuan yang rumit.

Birokrasi Internal dan Jadwal Pimpinan

Petugas di lapangan kerap terbentur oleh ketatnya birokrasi internal perusahaan. Banyak entitas usaha di daerah yang harus mengurus izin tertulis atau berkoordinasi terlebih dahulu dengan kantor pusat mereka sebelum diperbolehkan membuka data kepada petugas negara.

Selain itu, mekanisme pengisian formulir sensus juga tidak bisa diselesaikan melalui satu pintu, lantaran informasi yang diminta mencakup banyak lini divisi kerja yang terpisah.

"Untuk data keuangan harus dari divisi keuangan, ketenagakerjaan dari divisi SDM, penjualan dari divisi penjualan. Jadi memang tidak bisa diisi oleh satu orang dan membutuhkan waktu yang cukup lama," urainya.

Hambatan teknis lainnya muncul apabila pemilik atau pengambil keputusan utama di perusahaan sedang tidak berada di tempat saat petugas mendatangi lokasi. Dalam kondisi tersebut, petugas sensus terpaksa menjadwalkan ulang agenda wawancara dan pengumpulan berkas, yang berimbas pada mundurnya target penyelesaian data. ***