
PANGKALANKERINCI - Nekat mencuri kabel listrik milik pabrik sawit di Jalan Koridor RAPP, KM 30, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, seorang petugas instalasi listrik berinisial JM (45) harus berurusan dengan polisi.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M Sijabat, Jumat (1/4/2016), pencurian kabel terjadi ketika pelaku usai memasang instalasi listrik.
"Pelaku mengambil kabel secara diam-diam dan memasukan ke dalam mobilnya," ungkap Sijabat.
Kemudian, pelaku langsung berangkat ke Aceh Timur untuk memasang instalasi. "Namun kabel yang diambil tanpa izin itu diketahui oleh pekerja lainnya, hingga dilaporkan kepada manejer proyek Sugianto," tuturnya.
Mendapat laporan, Sugianto mengecek kepastian hilangnya kabel listrik milik perusahaan. Tidak terima hal itu, akhirnya dilaporkan ke Polsek Langgam.
"JM dilaporkan atas dugaan pencurian yang dilakukan petugas instalasi listrik," terang Sijabat.
Namun JM tidak menyadari telah di laporkan ke Polisi, hingga kembali datang ke pabrik untuk melanjutkan pemasangan instalasi listrik.
"Mengetahui JM datang, Sugianto segera menghubungi petugas Polsek Langgam. JM pun diamankan petugas," bebernya.
Sijabat menambahkan, pelaku dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres, setelah dilimpahkan dari Polsek Langgam.(***)