TELUKKUANTAN - MS (33) warga Sinambek Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya bisa pasrah ketika ditangkap oleh polisi, Rabu (17/2/2016) malam. Pasalnya, ia telah mencuri Hp Samsung milik Junaidi.

Menurut polisi, tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada 15 Februari lalu, sekitar pukul 16.30 Wib.

Ketika itu, Junaidi bersama rekannya sesama buruh sedang bekerja membuat bedeng di Sinambek.

"Saat itu, datang tersangka menawarkan angkong, setelah itu minta minum dan langsung masuk," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Kamis (18/2/2016) siang.

Junaidi, lanjut Musabi, baru mengetahui Hp-nya hilang setelah tersangka pergi. Ia masuk ke bedeng dan tak melihat Samsung GT-C3520 yang disimpan di rak bedeng.

Atas kejadian itu, Junaidi mengalami kerugian senilai Rp900 ribu. Beberapa hari setelah itu, Junaidi memastikan tersangka yang mencuri Hp-nya.

"Kemudia, korban melapor ke Polsek Kuantan Tengah. Mendapat laporan itu, petugas langsung mengamankan tersangka," ujar Musabi. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kuantan Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.***