TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Masiyah (44) yang merupakan seorang pedagang di Pasar Yos Sudarso Tembilahan melaporkan seorang petugas Trantib di pasar tersebut yang berinisial, HE (35) karena diduga mencuri satu setengah karung cabe kering dan 14,5 Kilo Gram minyak goreng.

Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui PAUR Humas Polres Inhil, IPTU Warno kepada GoRiau.com, Kamis (5/2/2015) menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari pelapor, kejadian terjadi pada Rabu (4/2/2015) sekitar pukul 03.00 WIB.

''Saat itu pelopor hendak membuka warung miliknya, namun ia menemukan gembok pintu warung dalam keadaan rusak,'' kata Warno.

Merasa aneh, pelapor pun dikatakan Warno langsung mengecek isi warungnya dan menemukan satu setengah karung cabe kering dan 14,5  Kg minyak goreng curah telah hilang dari tempatnya.

''Pelapor juga menemukan martil yang diduga sebagai alat untuk membuka gembok warung,'' tambah PAUR Humas.

Ditambahkan Warno, pelapor kemudian berusaha menanyakan kepada pedagang dan warga sekitar dan warga sekitar menduga bahwa yang melakukan pembongkaran tersebut adalah HE.

Setelah itu, Masiyah melaporkan kejadian tersebut  kepada pihak berwajib dalam hal ini Polsek KSKP.Mendapat laporan tersebut, personil KSKP dikatakan Warno langsung menanggapi dan memanggil serta membawa terduga pelaku pembongkaran ke Polsek KSKP dan melakukan introgasi.

''Dari hasil introgasi, terlapor mengakui bahwa benar yang melakukan pembongkaran warung milik pelapor adalah dirinya. Saat ini terlapor dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek KSKP,'' tutup Warno menjelaskan.(ayu)