PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono menyebut peran RT/RW saat ini sangat ditunggu dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di lingkungan.

"Yang bisa membatasi pergerakan di lingkungan hanya RT/RW, tidak bisa kekuatan lain jika status masih serba tidak jelas seperti saat ini," kata Sigit saat berbincang bersama wartawan, Senin (06/04/2020).

Karenanya kata Sigit, sudah seharusnya Pemerinta Kota (Pemko) segera menyurati RT/RW untuk mengidentifikasi dan mendata warga masyarakat berisiko tinggi di lingkungan mereka.

"Intinya, orang keluar-masuk harus ada pengendaliannya. Nah, di lapangan ini tidak sesederhana itu, tidak bisa kalau bukan pihak RT/RW yang melakukan," ucapnya.

Sementara kepada warga, Sigit berharap kepatuhannya kepada aturan dari pemerintah serta RT/RW setempat. Kalau ada keluarga kita serumah, atau sanak family kita yang baru datang dari wilayah terjangkit segera berkordinasi dengan RT/RW.

"Jikapun tidak ada gejala minimal isolasi mandiri dirumah dan beritahu RT/RW kita," harapnya. (don)