TELUKKUANTAN - Jodi Irawan, sepupu dari RA, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal di RSUD Telukkuantan membantah pernah kontak dengan almarhum.

Bantahan itu ia sampaikan lewat sebuah video yang beredar di media sosial, menyusul pernyataan Direktur RSUD Telukkuantan dr. Irvan Husin, Senin (6/4/2020).

"Saya tidak pernah keluar rumah, semenjak saya datang dari Jawa Timur. Dan berita yang menyatakan bahwa saya pernah kontak dengan abang saya, Rogi, itu tidak benar, itu hoaks, fitnah," ujar Jodi.

Dalam video yang berdurasi 56 detik tersebut, Jodi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu almarhum. Dia tak pernah ke rumah almarhum, begitu juga sebaliknya.

"Dan berita yang menyatakan bahwa saya dibawa ke Pekanbaru karena positif Covid-19, itu juga tidak benar, hoaks dan fitnah. Saya menghimbau kepada masyarakat untuk berpikir dewasa, jangan bermudah-mudahan dalam menyebarkan berita tak pasti," kata Jodi mengakhiri klarifikasinya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Tasri Rais menyebutkan jika Almarhum RA (25) tidak pernah kontak dengan sepupunya yang pulang dari Jember Jawa Timur, seperti yang disampaikan pihak RSUD Telukkuantan dalam rilis sebelumnya.

Dikatakan Tasri, memang ada adik sepupu dari Almarhum RA ini yang pulang dari Jember, namun setelah ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, dia mengatakan tidak pernah berjumpa atau kontak langsung dengan almarhum RA ini.

"Adik sepupunya ini pulang dari Jember tanggal 23 Maret 2020. Saat itu yang bersangkutan langsung kita tetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pantauan) dan kita minta melakukan isolasi mandiri di rumah. Itu dilakukan oleh adik sepupunya ini. Setiap hari Kita pantau memang dia tidak pernah keluar rumah," ujar Tasri.

Setelah kejadian ini, ketika ditanya kata Tasri, adik sepupunya ini dengan tegas mengatakan memang tidak pernah berjumpa ataupun kontak langsung dengan almarhum RA.

"Rumah mereka cukup berjauhan, jadi memang tidak pernah mereka itu kontak langsung," tegas Tasri.

Terkait video klarifikasi ini, Direktur RSUD Telukkuantan dr. Irvan Husin, menyatakan berterimakasih atas klarifikasi yang diberikan oleh sepupu almarhum.

"Kami atas nama RSUD menyatakan simpati dan turut berduka cita atas meninggalnya almarhum. Kami berterimakasih atas klarifikasi yang diberikan langsung oleh yang bersangkutan. Bahwa, tidak pernah kontak dengan almarhum sejak kembali dari luar daerah," ujar Irvan.

Penetapan status PDP pada almarhum, lanjut Irvan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian yang berdasarkan panduan Covid-19, yang ditetapkan oleh Ketua Tim PIE/Covid-19 RSUD Telukkuantan.***