
PEKANBARU – Dosen Program Studi Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR), Dr Dedi Karni, ST, MSc berhasil meraih Paten Sederhana dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk invensinya yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Invensi tersebut diberi judul Alat Pengiris Umbi-umbian Serbaguna dengan Varian Bentuk Irisan Berbasis Android.
Dr Dedi menjelaskan, alat yang ia kembangkan merupakan inovasi berbasis teknologi untuk menggantikan metode pengirisan manual yang selama ini masih digunakan masyarakat. Menurutnya, penggunaan pisau biasa cukup menyita waktu dan tenaga, sementara alat ciptaannya mampu bekerja jauh lebih efisien.
“Pengiris ini kami rancang menggunakan teknologi android. Jika biasanya hasil irisan hanya mencapai 20 kilogram per hari menggunakan pisau, maka dengan alat ini bisa mencapai 111 kilogram per hari,” ujar Dr Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Alat ini dilengkapi sistem pengatur kecepatan dalam tiga mode: lambat, medium, dan cepat, yang dikendalikan melalui koneksi bluetooth ke perangkat android. Selain itu, tersedia tiga jenis variasi mata pisau yakni dua, tiga, dan empat bilah untuk menghasilkan bentuk irisan yang beragam sesuai kebutuhan pengguna.
“Untuk mengantisipasi gangguan aliran listrik, alat ini juga dilengkapi baterai accu 12 volt. Ditambah lagi, ada roda di bagian bawah agar mudah dipindahkan,” jelasnya.
Pengiris umbi-umbian berbasis android ini dinilai sangat cocok digunakan di sektor industri kecil dan menengah. Selain meningkatkan produktivitas, alat ini juga dirancang untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja akibat kesalahan manusia. ***