SIAK SRI INDRAPURA – Kemarahan warga memuncak di Kecamatan Tumang, Kabupaten Siak, Rabu (11/6/2025), usai PT Satria Silvindo Lestari (SSL) kembali mangkir dari dialog yang telah dijadwalkan. Kekecewaan yang tertahan akhirnya meledak menjadi aksi pembakaran terhadap pos keamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy, mengatakan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, waktu yang seharusnya menjadi momentum pertemuan antara warga dan perusahaan. Namun kehadiran perusahaan yang kembali absen menyulut emosi massa yang sudah lama merasa diabaikan.

“Sudah dijanjikan pertemuan pukul 10.00 WIB, tapi pihak perusahaan tidak hadir. Akhirnya massa marah dan membakar,” jelasnya.

Peristiwa ini bukan terjadi dalam ruang hampa. Konflik lahan antara warga dan PT SSL telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian menyeluruh dari pemerintah maupun perusahaan. Absennya pihak perusahaan pada pertemuan penting hari ini menjadi simbol nyata bagaimana suara masyarakat terus-menerus dikesampingkan.

Bupati Siak, Afni Z, yang langsung turun ke lokasi, menyatakan bahwa konflik ini bukan hal baru, melainkan akumulasi ketegangan yang dibiarkan berlarut-larut oleh berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah.

"Perusahaan tidak pernah berkoordinasi. Arogansi seperti ini yang membuat konflik meledak. Ini bukan pertama, tapi sudah berulang," tegasnya di hadapan warga.

Afni mengaku telah melaporkan insiden ini kepada Gubernur dan Kapolda, serta mengagendakan rapat koordinasi lintas instansi untuk mencari solusi serius. Namun publik bertanya-tanya: mengapa langkah ini baru dilakukan setelah amarah rakyat membakar?

Konflik agraria di Riau, termasuk di Siak, bukan persoalan baru. Namun lemahnya perlindungan negara terhadap masyarakat adat dan lokal, serta minimnya penegakan hukum terhadap korporasi, terus memunculkan insiden berulang yang menempatkan rakyat di garis depan kerugian.

Kehadiran aparat keamanan dan kepala daerah di lokasi patut diapresiasi, tetapi tindakan nyata yang menyentuh akar persoalan menjadi tuntutan yang tak bisa ditunda. Negara tak bisa terus hadir hanya saat api menyala ia harus hadir sejak benih konflik disemai oleh ketimpangan penguasaan lahan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan. Namun bagi warga Tumang, pertanyaannya bukan siapa yang membakar melainkan siapa yang selama ini membiarkan konflik tak kunjung dituntaskan. ***