SELATPANJANG – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dissos P3AP2KB) Kabupaten Kepulauan MerantiĀ  membentuk gugus tugas guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tingkat kecamatan.

Setelah dibentuk, Pemkab Meranti langsung melakukan sosialisasi di Aula Dissos P3AP2KB, Rabu (14/9/2022). Kegiatan dibuka langsung oleh Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Sosial P3AP2KB, M. Khardafi, Kasatpol PP, Piskot Ginting, serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bambang Suprianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini hendaknya dapat dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan mengingat Kabupaten Kepulauan Meranti berhadapan dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Untuk itu perlu dibentuk tim gugus tugas tingkat kecamatan hingga ke tingkat desa kelurahan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Saya percaya bahwa hal ini merupakan hal yang sangat penting untuk diselesaikan, kita seyogyanya dapat membangun dan memperkuat kerjasama dalam rangka pencegahan, penanganan dan pemberdayaan korban kekerasan berbasis gender termasuk tindak pidana perdagangan orang," ungkap Bambang.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kepulauan Meranti, M. Khardafi menyampaikan pembentukan tim gugus tugas TPPO melalui pembentukan satgas KTP/a dan TPPO kecamatan merupakan upaya pemerintah untukĀ  meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan TPPO. Kemudian, meningkatnya penanganan yang komprehensif terhadap perdagangan orang dan kekerasan perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Perlu sinergitas dan kerja kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lintas OPD dan masyarakat untuk peduli dan bersama sama mencegah TPPO, karena TPPO merupakanĀ  perbudakan modern yang memenuhi unsur proses, cara dan tujuan eksploitasi," tegas Khardafi.

Melalui kegiatan ini, Khardafi berharap satgas KTP/a dan dan TPPO dapat segera terbentuk.

"Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, satgas KTP/a dan TPPO kecamatan dapat segera terbentuk, sehingga mampu memberikan pencegahan dan penanganan dengan baik kedepannya," tambah Khardafi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi sekaligus pemberian penghargaan kepada narasumber Dra. Risdayati, sebagai mitra kerja pengembangan kabupaten layak anak dan juga tokoh inspiratif peduli anak, kemudian dilanjutkan pembentukan tim gugus tugas KTP/a dan TPPO kecamatan.

Adapun peserta kegiatan terdiri dari 30 orang yang berasal dari kecamatan Tebingtinggi, Tebingtinggi Barat dan Rangsang Barat yang terdiri dari utusan Polsek, TP PKK Kecamatan, tenaga kesehatan, aktivis, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama serta organisasi kemasyarakatan, serta juga diikuti kecamatan lainnya melalui link zoom yang disediakan.***