
BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, menggelar sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/1/2017).
Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Mohammad Sukri mengatakan, sosialisasi tersebut untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang baik dengan menerapkan prinsip-prinsip Good Governant dan Clean Government.
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan kemasyarakatan bisa dijalankan dengan bersih, akuntabel, serta bebas praktek kolusi korupsi dan nepotisme," kata Mohammad Sukri kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Sukri mengatakan, terbentuknya TP4D ini untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif.
Dengan kata lain, tim ini dibentuk untuk mendampingi OPD dalam pengelolaan keuangan mulai dari proses perencanaan sampai dengan pelaporan. Dengan demikian, OPD tidak ragu-ragu lagi dalam melaksanakan kegiatan.
"Selain itu, sasaran lain dibentuknya TP4D yakni mengoptimalkan penyerapan anggaran APBD di Kabupaten Bengkalis, sehingga dengan adanya tim ini akan meningkatkan penyerapan anggaran," ujarnya.
Lebih jauh Sukri mengatakan Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan pengetahuan yang kedepan dapat meminimalisir kebocoran keuangan dan penyelewengan keuangan Daerah oleh OPD.
"Memberikan manfaat bagi semua pihak khususnya disektor Kesehatan, mulai dari proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, perizinan, pengadaan baran dan jasa, tertib administrasi dan tertib pengelolaan keuangan negara," tuturnya agar pejabat tidak salah dalam menentukan arah kebijakan dalam pelaksanaan program.
Ia sendiri mengaku cukup memaklumi ketakutan pejabat terhadap anggaran yang besar. Paradigma ketakutan pejabat ini muncul di era keterbukaan sebagai akibat dari amanat demokrasi dan keterbukaan informasi publik.
"Namun semua itu memerlukan proses dan waktu karena perubahan terhadap sistem dan paradigma tentunya tidak mudah dan tidak bisa pula dilakukan dalam waktu singkat," kata Sukri.
"Dan paling tidak, kita dapat memberikan standing opinion maupun legal opinion terhadap proses tersebut. Namun tentu saja tetap akan melakukan penegakan hukum apabila ada kelalaian yang disengaja oleh aparatur kita yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara," imbuhnya.
Ucapan terimakasih disampaikan Kepala Dinas Kesehatan kepada Kejari Bengkalis yang sudah mendukung dengan prinsip pendampingan. *** #BENGKALIS