PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjalin kerja sama strategis dengan PLN dan Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) guna menggelar inspeksi serta perbaikan instalasi listrik secara gratis. Langkah mitigasi ini difokuskan pada kawasan padat penduduk sebagai respons langsung atas tren peningkatan insiden kebakaran hunian dalam beberapa waktu terakhir.

Inisiatif pencegahan ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah berdasarkan instruksi dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Sinergi tersebut mencakup tenaga dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Dinas Sosial.

"Wali kota meminta kawasan padat penduduk, terutama permukiman masyarakat miskin yang rumahnya berhimpitan dan sulit dijangkau mobil pemadam kebakaran, menjadi prioritas penanganan," ujar Pelaksana Harian (Plh) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, di Kantor PLN Unit Induk Distribusi (IUD) Riau-Kepri, Senin (25/5/2026).

Pelaksanaan inspeksi lapangan dijadwalkan mulai bergulir 3 Juni mendatang, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru. Untuk tahap permulaan, tim gabungan menargetkan pemeriksaan menyeluruh terhadap 100 unit rumah warga yang berlokasi di area rentan bencana.

Proses pengecekan akan menyasar jaringan listrik PLN, kondisi meteran, hingga tata letak instalasi kabel di dalam rumah. Petugas secara khusus bertugas mengidentifikasi potensi bahaya dari kabel usang, stopkontak, dan sambungan instalasi yang rentan memicu terjadinya korsleting di kawasan permukiman padat.

"Banyak colokan listrik dipakai untuk berbagai sambungan secara bertumpuk. Itu sangat berbahaya karena bisa menimbulkan percikan api," ungkap pria yang akrab disapa Ami tersebut.

Kerusakan akibat faktor usia komponen maupun gangguan dari hewan pengerat turut menjadi fokus pengawasan. Bagi hunian masyarakat kurang mampu yang terbukti memiliki instalasi berbahaya, pemerintah daerah akan menanggung beban biaya penggantian material baru. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan instalasi rumah warga masih memenuhi standar kelayakan, maka perbaikan tidak akan dilakukan.

"Kalau memang harus diganti, nanti pemko yang membantu biaya penggantiannya. Ini khusus bagi masyarakat miskin," jelasnya.

Kebijakan bantuan perbaikan gratis ini diterapkan secara selektif agar alokasi subsidi tepat sasaran. Pemilik rumah kontrakan atau petak sewaan diwajibkan untuk bertanggung jawab membiayai perbaikan instalasi listrik pada bangunan komersial mereka secara mandiri. Ke depan, jangkauan program mitigasi tata ruang dan keselamatan ini direncanakan terus bertambah luas.

"Nanti, program tersebut akan kami diperluas. Wali Kota Pekanbaru telah menginstruksikan penganggaran program hingga menjangkau sekitar 2.000 rumah warga," paparnya.***