PEKANBARU – Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Peduli Kebijakan Sosial (KMPKS), Agung Maulana, melontarkan kritik keras terhadap penanganan persoalan lingkungan di Provinsi Riau. Ia bahkan menilai Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan “sedang bercanda” dalam upaya memberantas perusahaan perusak lingkungan di Bumi Lancang Kuning, khususnya di Kabupaten Pelalawan.

Pernyataan itu disampaikan Agung menyusul kabar tindakan tegas yang dilakukan Polda Riau terhadap perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran lingkungan, termasuk penetapan tersangka terhadap PT Musim Mas.

Menurut Agung, langkah tersebut semestinya menjadi alarm bagi perusahaan-perusahaan lain yang diduga melakukan kerusakan lingkungan di Provinsi Riau.

Ia menyebut dugaan persoalan lingkungan di Riau sangat kompleks, mulai dari pencemaran sungai akibat limbah perusahaan, pembalakan liar, alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit, penanaman eucalyptus, hingga adanya perusahaan yang disebut belum menyelesaikan persoalan hak guna usaha (HGU).

“Ada banyak perusahaan di Riau, khususnya di setiap kabupaten, yang diduga merusak lingkungan. Mulai dari limbah ke sungai, illegal logging, mengganti hutan menjadi sawit, menanam eucalyptus, sampai ada yang belum mengurus HGU,” ujar Agung dalam keterangannya, Senin (25/5/2026)

Ia menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Instansi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum sudah semestinya menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.

Agung kemudian secara khusus mempertanyakan komitmen Kapolda Riau dalam isu lingkungan.

Ia menyinggung aktivitas penghijauan yang kerap dikaitkan dengan Kapolda Riau, sembari mempertanyakan efektivitas langkah penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang menurutnya telah lama beroperasi.

“Kemana selama ini perginya Kapolda Riau bapak Herry Heryawan yang menganggap dirinya menjaga lingkungan dan melestarikan hutan yang rajin menanam 1001 pohon?” ujarnya.

Tak berhenti di situ, Agung juga menantang Kapolda Riau untuk berdiskusi secara terbuka mengenai bahaya limbah tanaman eucalyptus serta persoalan lingkungan di Provinsi Riau.

Ia bahkan menyampaikan pernyataan bernada satir dengan menyebut, “selamat datang di pesta para cukong corporate pembangunan di Provinsi Riau.”

Selain mengkritik aparat kepolisian, Agung turut mendesak Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni turun langsung ke Kabupaten Pelalawan.

Menurut dia, pemerintah pusat perlu melihat secara langsung kondisi kawasan hutan yang disebutnya telah mengalami penggundulan dan perubahan fungsi menjadi perkebunan sawit, serta dugaan pencemaran sungai akibat limbah perusahaan.

Agung juga mengungkit pengalaman penegakan hukum lingkungan di masa lalu dengan mencontohkan sosok mantan Kapolda Riau tahun 2007 yang menurutnya dikenal tegas dalam memberantas illegal logging dan perusahaan perusak lingkungan.

Menurut dia, mantan Kapolda tersebut hanya bertugas sekitar satu tahun enam bulan di Riau sebelum dimutasi.

Agung mengaku pernah berdiskusi dengan orang dekat mantan Kapolda tersebut. Dalam cerita yang disampaikan kepadanya, mantan Kapolda itu disebut pernah menyampaikan kekhawatirannya terkait tekanan yang dihadapi dalam menangani persoalan lingkungan.

“Saya seorang jenderal berpangkat bintang dua saja bisa mendapatkan ancaman, apalagi kalian yang hanya masyarakat biasa dan tidak memiliki kuasa apa-apa,” demikian pernyataan yang dikutip Agung.

Berdasarkan pandangannya, Agung menilai terdapat dugaan permainan kepentingan besar di balik persoalan lingkungan dan sumber daya alam di Riau.

“Pemerintah negara tidak boleh kalah dari perusahaan asing yang merusak lingkungan dan mengeksploitasi sumber daya alam,” tutupnya. ***