PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Guna mencegahan dan mempersempit peredaran uang palsu yang makin marak di daerah ini, Polres Pelalawan melakukan berbagai langkah, diantaranya sosialisasi kepada masyarakat memberikan pengetahuan tentang ciri-ciri uang palsu.

Disampaikan Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Rabu (29/4/2015), untuk mencegah peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Pelalawan selain melakukan sosialisasi, juga melakukan penyelidikan terhadap peredaran uang palsu.

"Selain melakukan penyelidikan, kita juga melakukan penyuluhan ke toko-toko, warung, bahkan setiap rumah warga yang ada di daerah ini," ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut, jelas Sijabat, dilakukan oleh para anggota Babhinkamtibmas setiap Polsek di jajaran Polres Pelalawan yang bertugas di daerah tugasnya masing-masing.

"Bentuk sosialisasi yang dilakukan, dengan menunjukkan langsung kepada masyarakat tehnik mengetahui uang palsu," jelasnya.

Dengan begitu, sambung Sijabat, masyarakat langsung mengetahui ciri-ciri uang palsu dan uang asli. Terutama uang yang terbuat dari bahan kertas.

"Diharapkan kedepan tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dalam peredaran uang palsu," tukasnya.(***)