
TELUKKUANTAN – Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menggelar rilis akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja dan situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sepanjang tahun 2025.
Dalam paparan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat tercatat adanya tren positif pada penurunan angka kriminalitas dan peningkatan penyelesaian perkara di wilayah hukum Polres Kuansing.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tindak pidana (JTP) pada tahun 2025 tercatat sebanyak 485 perkara. Angka ini menunjukkan penurunan tipis sebesar 0,2% jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 486 perkara.
Sementara itu, penyelesaian tindak pidana (PTP) justru mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,62 persen, yakni dari 286 perkara pada tahun 2024 menjadi 320 perkara pada tahun 2025.
"Polres Kuansing terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Ricky dalam laporannya di Aula Polres Kuansing, Rabu (31/12/2025) pagi.
Pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu fokus utama. Sepanjang 2025, Polres Kuansing berhasil mengamankan 183 tersangka narkoba, meningkat 51 orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Barang bukti yang disita didominasi oleh sabu seberat 1.574,61 gram, yang mengalami lonjakan drastis sebesar 80,25 persen dari tahun 2024. Selain itu, polisi juga menyita 298,95 gram ganja dan 23 butir ekstasi.
Dalam penanganan penambangan emas tanpa izin (PETI), Polres Kuansing bersama Polsek jajaran telah melaksanakan 1.537 kegiatan sosialisasi dan penindakan. Sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 809 rakit PETI berhasil dimusnahkan atau dibongkar.
Di sektor lalu lintas, tercatat ada 72 kasus kecelakaan lalu lintas selama 2025, meningkat 14 perkara dibanding tahun lalu. Namun, angka fatalitas atau korban meninggal dunia menurun menjadi 14 orang dari sebelumnya 16 orang. Penegakan hukum melalui tilang juga meningkat menjadi 690 perkara.
Polres Kuansing juga memperkenalkan berbagai program inovatif seperti Green Policing yang fokus pada kelestarian lingkungan, serta tim RAGA (Riau Anti Gank dan Anarkisme) yang telah melaksanakan 418 kegiatan patroli dialogis dan antisipasi balap liar.
Penghargaan dan KedisiplinanSebagai bentuk apresiasi, Polres memberikan penghargaan kepada 28 personel Polri dan 4 warga masyarakat atas prestasi di bidang pelayanan publik dan pengungkapan kasus menonjol.
Di sisi lain, tindakan tegas berupa sanksi diberikan kepada 17 personel yang melanggar disiplin, termasuk satu personel yang dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena kasus narkoba.
Kapolres menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah untuk menjaga kondusivitas wilayah, khususnya dalam menghadapi potensi konflik sosial dan bencana alam di tahun mendatang.***