
RENGAT,GORIAU.COM - Untuk menuju Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Layak Anak, Bupati Inhu H Yopi Arianto canangkan Kecamatan Pasir Penyu sebagai percontohan kecamatan layak anak. Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti serta pemukulan gong, Rabu (15/4/2015), bertempat di Gedung Buana Sakti Airmolek.
Selain itu, bupati juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan dinas serta instansi terkait. Selain Bupati Inhu, acara tersebut juga dihadiri ‎Wakil Ketua DPRD Inhu Adil Ansori, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Inhu Asriyan, Motivator kabupaten/kota layak anak Riau Rosmawati, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, camat se Kabupaten Inhu, perangkat desa, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Bupati Inhu dalam sambutannya mengatakan bahwa, progam pembangunan Kabupaten Layak Anak telah dimulai sejak tahun 2012 lalu, yakni dengan melaksanakan sosialisasi serta pembentukan Forum Anak dan taman bermain anak. Sehingga upaya tersebut harus didukung secara bersama-sama dengan memerhatikan dan mengedepankan pemenuhan hak-hak anak.
"Selaku pribadi dan atas nama pemerintah Kabupaten Inhu, saya mengapresiasi Kecamatan Pasir Penyu beserta upika dan jajarannya yang telah mengupayakan secara swadaya dan bersama-sama untuk berusaha mewujudkan Kecamatan Pasir Penyu menuju Kecamatan Layak Anak. Untuk itu saya minta agar segala bentuk pembangunan yang diarahkan di Kecamatan Pasir Penyu dapat mempertimbangkan dan mengupayakan pemenuhan hak-hak anak," sebutnya.
Sebelum menutup sambutannya, Bupati Inhu itu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada camat serta upika Kecamatan Pasir Penyu dan penyerahan sarana pendukung Kecamatan Layak Anak.
Sementara itu Camat Pasir Penyu, Saharuddin mengungkapkan bahwa untuk mensukseskan Pasir Penyu sebagai Kecamatan Layak Anak, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi selama lebih kurang 33 hari dari pukul 15.30 sampai 18.00 Wib.
"Dalam sosialisasi ini akan disampaikan bahwa, anak-anak tidak diperbolehkan keluar malam lewat dari pukul 21.00 Wib dengan alasan yang tidak jelas serta diwajibkan belajar pada malam hari hingga pukul 21.00 Wib dan tidak menyalakan TV pada saat jam belajar tersebut," singkatnya.
Sementara itu, motivator penggiat kabupaten/kota layak anak Provinsi Riau, Rosmawati mengatakan bahwa, ditahun 2015 ini Kecamatan Layak Anak harus sudah terlaksana. Sebab Kecamatan Layak Anak dilaksanakan sepenuhnya untuk kepentingan anak-anak, sehingga mereka merasa nyaman dimanapun mereka berada, singkatnya.(jef)