PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelalawan sampai saat ini mengaku belum menerima adanya laporan terkait adanya laporan tindak pidana pemilu. Meskipun beberapa hari terakhir heboh beredar rekaman Camat Bunut, yang di duga telah melakukan kampanye untuk Caleg.

"Bagaimana kita mau mendalami dan melakukan proses kalau tidak ada laporan,"terang Ketua Panwaslu Kabupaten, Ir Pandapotan Marpaung, Minggu (23/2/2014).

Pandapotan menyatakan, menyatakan bahwa sampai sejauh ini pihaknya belum menerima laporan dari warga terkait berbagai pelanggaran yang telah terjadi.

"Panwas di setiap kecamatan, beserta anggotanya ada 5 orang. Mereka bekerja sesuai harapan, memang dari informasi yang di dapat dari kecamatan sampai saat ini belum ada laporan yang masuk,"ujarnya.

Pandapotan mengaku, sejauh ini Panwaslu Pelalawan tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Perlu di ketahui, sederet pelanggaran terjadi di Pelalawan saat jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 9 April mendatang. Mulai dari pembagian uang dan sembako, pengumpulan KTP warga, pemasangan iklan Caleg, serta yang terbaru adanya rekaman suara Camat Bunut yang beredar di duga telah melakukan kampanye, namun sampai saat ini belum terdengar ada proses dari Panwaslu Pelalawan.(rkn)