PEKANBARU- Seorang pria berinisial IP (54) di Desa Rambah Tengah Barat, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, tega mencabuli anak tetangganya sebut saja bunga (15)  yang mengalami keterbelakangan mental.

Kasubag Humas Polres Rokan Hulu, Ipda Fery Fadli mengatakan, kelakuan IP terkuak setelah seorang warga (saksi) mengetahui perbuatannya dan melapory kepada keluarga bunga, bahwa bunga telah disetubuhi oleh IP.

"Awalnya keluarga korban ini curiga ketika melihat bunga bermain handphone. Ketika ditanya dari mana mendapatkan handphone itu, si korban malah marah-marah. Pada sore hari datang saksi ke rumah korban dan mengatakan kalau korban sudah dicabuli oleh IP," kata Fery kepada GoRiau.com, Senin (16/12/2019).

Mengetahui hal itu, keluarga bunga langsung melaporkan perbuatan bejad IP kepada Polsek Rambah. Atas laporan itu, Kapolsek Rambah langsung memerintahkan tim opsnal untuk menangkap IP.

Kemudian, pada hari Sabtu (14/12/2019) pelaku diketahui telah melarikan diri dan dari informasi yang diperoleh petugas pelaku berada di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

"Atas informasi itu langsung tim opsnal berangkat menuju lokasi dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap IP," lanjut Fery.

Saat di interogasi, IP mengakui telah mencabuli bunga dengan memberikan sejumlah uang kepada bunga agar bunga mau melayani nafsu bejad IP.

"Jadi pelaku memberi uang kepada korban agar mau disetubuhi, korban ini memiliki riwayat keterbelakangan mental," tutup Fery. ***