SIAK SRI INDRAPURA - Siak sudah ditetapkan oleh Kementerian PU sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia, dan telah menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Namun demikian, Pemkab Siak masih terus berjuang agar Siak ditetapkan menjadi Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia.

Sebagai upaya untuk mewujudkan itu, Bupati Siak, Alfedri didampingi Kepala Dinas PU Tarukim Siak, Irving Kahar dan Kepala Bappeda Wan Muhammad Yunus menemui Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Hadi Sucahyono untuk melakukan konsultasi.

“Siak telah ditetapkan oleh Kementerian PU sebagai salah satu Kota Pusaka di Indonesia, dan telah menjadi salah satu anggota Jaringan Kota Pusaka Indonesia. Kedepannya Siak ini diharapkan menjadi kawasan strategis Kota Pusaka Indonesia," ujar Alfedri, Senin (16/12/2019).

Ketua Presidium JKPI ini dalam kunjungannya ke Kantor Kemen PUPR R yang berada di Kawasan Jakarta Selatan juga berharap Menteri PU bisa menjadi Keynote Speech saat seminar internasional pada Rakernas JKPI di Siak nanti.

Untuk menjadikan Siak Kawasan Strategis Kota Pusaka Indonesia, kata Alfedri, perlu juga mensinergikan berbagai program baik di Kementerian PU, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Menko Kemaritiman dan Investasi dan Menko Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Wacana inilah yang coba kami coba usulkan melalui Kepala BPIW, agar bagaimana kawasan strategis Kota Pusaka bisa ditetapkan melalui Keputusan Presiden dimasa yang akan datang, sehingga bisa memberikan ruang lebih besar untuk sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah," sebut Bupati.

Sehingga kota pusaka kedepan tidak hanya dilestarikan dengan sebaik-baiknya, tapi juga bisa bermanfaat dalam pengembangan ekonomi, terutama menjadi daya tarik wisata ke kota pusaka seperti di Kabupaten Siak. ***