PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan 'pembersihan' terhadap sejumlah asetnya. Upaya yang dilakukan itu adalah bentuk antisipasi terhadap fasilitas milik daerah.
Ada sebanyak 50 unit kendaraan dinas yang terdiri dari 48 unit kendaraan roda empat dan 2 unit kendaraan roda dua siap dijual melalui pelelangan negara. Dan saat ini, Pemda Pelalawan tengah menunggu jawaban Tim Konsultan dari Jakarta.
"Tim konsultan ini sendiri sudah bekerja selama sepekan, jadi seminggu lagi diperkirakan Tim Konsultan ini akan mengumumkanpenetapan harga jual," kata Kabag Aset Setdakab Pelalawan, Yumardi SH, pada wartawan, Rabu (16/10/2013).
Yumardi mengatakan bahwa pihak Tim Konsultan itu nantinya akan menetapkan dua alternatif harga yakni harga pasar dan likuidasi. Dan setelah Pemda memilih dan menetapkan salah satu harga dari dua alternatif itu, Pemda kemudian akan mengeluarkan SK Sekda sebagai pengelola barang tentang penghapusan kendaraan bermotor sekaligus SK penunjukan penjual dariPemda.
"Jadi nanti ada dua alternatif harga yang disodor yakni versi harga jual atau likuidasi. Saya lupa nama perusahaannya, tapi yang jelas kita tetap targetkan bulan ini untuk dilakukan lelang," tegasnya.
Sebanyak 48 kendaraan dinas roda empat yang siap dilelang itu, sambungnya, terdiri dari berbagai merk antara lain Escudo, Phanter,Pick Up, L300 dan Ford. Sedangkan kendaraan dinas roda dua yang akan dilelang bermerk Win.
"Untuk kendaraan roda empat berkisar tahun 2001 hingga 2006, cuma Ford saja yang berkisar tahun 2008-2009. Sedangkan untuksepeda motor bermerk WIN berkisar tahun 2001 dan 2003," katanya.Ditambahkannya, sedangkan untuk soal persyaratan peserta lelang maka sayratnya adalah KTP dan uang jaminan. Dan untuk KTP harus KTP Nasional sementara uang jaminan sekitar 30 hingga 60 persen dari harga jual.
"Memang cuma dua itu saja syaratnya, dan insya Allah lelang akan kita laksanakan pada bulan ini juga," tutupnya.(ilm)