PANGKALAN KERINCI – Pembelian harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, masih menjadi perhatian serius Bupati Pelalawan, H Zukri.

Inspeksi mendadak (Sidak) pun kembali dilakukan ke sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) pada Rabu (11/5/2022). Setelah sebelumnya sidak juga dilakukan Bupati Zukri pada Senin (9/5/2022).

Pasalnya, sampai saat ini PKS membeli komoditi andalan masyarakat Pelalawan itu masih dibawah harga yang ditetapkan pemerintah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Riau.

Dalam sidak ini, Bupati Zukri menekankan kepada pihak perusahaan untuk meninjau kembali harga beli TBS sawit petani.

Tiga perusahaan sawit yang dicek harga pembelian TBS-nya, yakni PT Sari Lembah Subur (SLS) Kerumutan, PT Inti Indosawit Subur (IIS) Pangkalan Lesung dan PT Makmur Andalan Sawit (MAS) Pangkalan Lesung.

"PT SLS untuk mitra memang sudah sesuai dengan harga yang ditetapkan Disbun. Tapi yang masih menjadi problem untuk non mitra, non plasma, non KPA yang harganya masih Rp2.100," terang Bupati Zukri, disela sidak.

Namun, kata politisi PDIP itu, PT SLS mempunyai keunggulan tersendiri, karena tanpa ada potongan. "Mereka punya keunggulan sendiri, yaitu tanpa sortasi. Jadi tidak ada potongan, plusnya disitu," ujarnya.

Saat ini, harga pembelian TBS sawit petani oleh PKS di Pelalawan terus dimonitor perkembangannya. Bupati Zukri terus memantau perkembangan harga sawit di lapangan.

"Teman-teman kades masih standby di lapangan untuk memastikan harga di setiap pabrik, karena akan kita evaluasi juga," ungkapnya.

Berita Sebelumnya:
- Harga TBS Anjlok, Bupati Pelalawan Sidak PKS di Langgam, Ada Pabrik Cuma Beli Rp2.080 per Kg

Diakuinya, dari update harga pembelian TBS sawit petani di beberapa perusahaan, harga sawit perlahan mulai membaik. Ada terjadi kenaikan harga, dibandingkan pada sidak sebelumnya.

"Harga baru dari pabrik yang baru saya video call dengan camat dan pengusahanya, manajemen pabriknya itu harga sudah bagus. Sekarang harganya sudah Rp2.400, padahal kemarin masih Rp2.080," bebernya.

Lebih lanjut Bupati Zukri menjelaskan, pada sidak sebelumnya harga penetapan pemerintah diangka Rp3.900 per Kilogram (Kg), namun terhitung tanggal 11 Mei 2022 atau hari ini, harga penetapan menjadi Rp2.900.

"Artinya, kalau harga penetapan Rp2.900, pabrik membeli TBS dengan harga Rp2.400 untuk usia tanam 10-20 tahun itu masih oke untuk petani. Karena rendemen pasti beda-beda, mitra juga pasti beda lagi harganya," tandasnya, kepada GoRiau.com.***