
JAKARTA – Skandal suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyeret nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sugiri disebut menggunakan adik dan iparnya sebagai perantara untuk menerima uang haram dari proyek di RSUD Harjono Ponorogo.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Sugiri sengaja menghindari penerimaan uang secara langsung. "Dia tidak mau menerima langsung, jadi uang itu diserahkan melalui keluarganya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
KPK menemukan aliran dana sebesar Rp500 juta yang diterima melalui ipar Sugiri, Ninik (NNK), serta Rp1,4 miliar dari proyek RSUD Harjono Ponorogo yang mengalir lewat adiknya, Ely Widodo (EPW). Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee proyek dan upaya mempertahankan jabatan direktur rumah sakit.
"Dia membuat sistem berlapis. Jadi uang tidak langsung ke tangan, tetapi lewat keluarga dan ajudan," tambah Asep.
Penelusuran KPK berawal dari dugaan suap antara Direktur RSUD Harjono, Yunus Mahatma, dan sejumlah pejabat Pemkab Ponorogo. Yunus disebut menyiapkan dana agar jabatannya tidak dicopot. Pada Februari 2025, Yunus pertama kali menyerahkan Rp400 juta melalui ajudan bupati. Uang berikutnya disalurkan dalam beberapa tahap hingga total mencapai Rp1,25 miliar.
Kasus ini memuncak pada operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Jumat (7/11/2025), yang mengamankan 13 orang. Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka: Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan kontraktor Sucipto.
Selain uang suap dari proyek rumah sakit, Sugiri juga diduga menerima gratifikasi lain senilai Rp225 juta selama periode 2023–2025. Pada Oktober 2025, ia kembali menerima Rp75 juta dari pihak swasta bernama Eko.
Bagi publik Ponorogo, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan cerminan penyalahgunaan kepercayaan masyarakat. Keterlibatan anggota keluarga dalam praktik korupsi menimbulkan sorotan tajam terhadap gaya kepemimpinan Sugiri yang selama ini dikenal dekat dengan warganya.
"Ketika kekuasaan mulai dibungkus oleh lingkar keluarga, akuntabilitas publik ikut tergerus," ujar seorang pengamat politik lokal yang enggan disebutkan namanya.
Kini KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pusaran korupsi berjamaah tersebut. Proses hukum terus berjalan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat yang diselewengkan bisa dipertanggungjawabkan. ***