BENGKALIS, GORIAU.COM - Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh melantik 4 penjabat (Pj) kepala desa pemekaran di Kecamatan Siak Kecil, Selasa (10/12). Acara pelantikan dipusatkan di halaman Kantor Desa Tanjung Datuk Jalan Zalik Aris, yang pemekaran dari Desa Lubuk Muda.

4 Pj Kades yang dilantik adalah Abdul Hakim sebagai Kades Koto Raja yang merupakan pemekaran dari Desa Sepotong, Bandi sebagai Kades Sungai Nibung pemekaran dari Desa Langkat, Afriza Kades Tanjung Datuk pemekaran dari Desa Lubuk Muda, Dodi Candra Kades Liang Banir pemekaran dari Desa Lubuk MudaDalam sambutannya Bupati Bengkalis menegaskan betapa pentingnya pemekaran desa yang bertujuan untuk realisasi pemerataan pembangunan dan juga memperpendek rentang kendali, agar masyarakat dapat terlayani secara optimal dalam berurusan dengan pemerintah desa sebagai garda terdepan yang dekat dengan masyarakat.

''Saya mengucapkan tahniah kepada masyarakat Kampong saya ini, karena sudah dapat merasakan realisasi pemekaran, mudah-mudahan akan menjadi awal untuk menggesa pembangunan di masa mendatang,'' ucapnya.

Bupati juga mengingatkan kepada Pj Kades yang dilantik agar bisa menjalankan amanah dengan sebaiknya dan segera merekrut perangkat-perangkat desa untuk melayani masyarakat.

"Pejabat kades yang masa jabatannya paling lama 1 tahun bertugas untuk mempersiapkan Pilkades guna memilih kepala desa defenitif. Pj kades juga kita minta segera menyusun APB-Des pada bulan desember ini agar pada tahun depan dapat direalisasikan," pesan Bupati.

Acara pelantikan diisi dengan penyerahan bantuan Alquran kepada tokoh-tokoh masyarakat dan juga pengurus masjid. Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Upika Bukitbatu dan Siak Kecil.jfk