
TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing 2018 mengalami penurunan senilai Rp121.048.199.554,64 atau sekitar 8,18 persen dari APBD 2017. Dimana, APBD 2018 ini diproyeksikan senilai Rp1.253.354.760.942,00.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing Mursini saat sidang paripurna DPRD Kuansing, Senin (27/11/2017) pagi dengan agenda nota pengantar Bupati Kuansing tentang APBD 2018. Sidang paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, SH, MH serta dihadiri pejabat dari instansi vertikal.
Di depan wakil rakyat, Mursini menyatakan bahwa pendapatan asli daerah diproyeksikan senilai Rp87,1 miliyar dan jika dibandingkan dengan APBD 2017, maka mengalami kenaikan senilai 15,51 persen setara Rp11,6 miliyar.
Sedangkan untuk dana perimbangan, lanjut Mursini, diproyeksikan senilai Rp922,3 miliyar dan jika dibandingkan dengan APBD 2017, terjadi penurunan sebesar 9,42 persen atau senilai Rp95,8 miliyar.
Untuk pendapatan lain-lain yang sah diproyeksikan senilai Rp234,8 miliyar dan mengalami penurunan senilai 13,13 persen atau Rp36,8 miliyar jika dibandingkan dengan APBD 2017.
"Kita sudah berupaya secara maksimal dalam menggali potensi daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Tata teknis operasional pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan kemandirian daerah dalam penyediaan anggaran," terang Mursini.

Bupati Kuansing Mursini menyerahkan buku RAPBD 2018 kepada Ketua DPRD Kuansing Andi Putra
Tidak hanya itu, Mursini menyatakan sudah melakukan penyederhanaan system administrasi pemungutan retribusi dan pajak. Ia pun telah meningkatakan koordinasi dengn pemerintah provinsi dan pusat.
"Peningkatan pelayanan yang lebih efektif, efisien dan maksimal, kita terus menggali potensi daerah guna peningkatan PAD," tegas Mursini.
Menurut Mursini, tingginya tingkat kebutuhan tidak seimbang dengan kapasitas fiscal yang dimiliki daerah, sehingga perlu disusun penentuan besaran belanja daerah secara selektif, sesuai dengan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Adapun PPAS yang dimaksud bupati tertuang dalam penjabaran RAPBD 2018, dimana belanja tidak langsung diproyeksikan senilai Rp842,9 miliyar. Belanja tidak langsung ini mengalami kenaikan sebesar 1,72 persen atau senilai Rp14,7 miliyar jika dibandingkan dengan APBD 2017.
Alokasi belanja tidak langsung ini diperuntukkan bagi belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan pemerintahan desa serta belanja tak terduga lainnya.
"Adanya hibah dan bantuan sosial merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, tentunya dalam bentuk program dan kegiatan keagamaan, pendidikan, kamtibmas dan sosial budaya," terang Mursini.
Sementara itu, belanja langsung diproyeksik senilai Rp435,5 miliyar. Jika dibandingkan dengan APBD 2017, angka tersebut mengalami penurunan sebesar 19,28 persen atau senilai Rp103,9 miliyar. Belanja langsung ini terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal.
Dikatakan bupati, pada tahun 2018, Pemkab Kuansing akan melaksanakan beberapa program yang merupakan skala prioritas. Seperti bidang pendidikan, pihaknya akan meningkatkan sarana prasarana pendidikan.
"Kita juga akan meningkatkan insfrasruktur seperti jalan penghubung antar desa dan kecamatan. Sebab, masih ada daerah-daerah yang harus mendapat perhatian pemerintah," ujar Mursini.
Peningkatan di bidang kesehatan juga akan dilakukan Mursini, melalui peningkatan pelayanan kesehatan, tentunya diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.
Untuk peningkatan ekonomi masyarakat, Pemkab Kuansing memberikan bantuan bibit sawit sebanyak 177.795 batang. Ini merupakan program lanjutan Pemkab Kuansing pada tahun 2017. Sasarannya adalah, masyarakat Kuansing bisa memanfaatkan lahan kosong dan tentunya meningkatkan produksi pangan.
"Tidak hanya itu, di bidang pariwisata, kita terus mengembangkan potensi wisata unggulan sebagai bagian yang terintegrasi dengan pengembangan kepariwisataan Provinsi Riau," tegas Mursini.
Di akhir pengantarnya, bupati berharap DPRD bisa membahas dan menyetujui RAPBD 2018 menjadi APBD 2018 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan semua agar segera menggesa pembahasan APBD, supaya tidak terkena sanksi administrasi dari pemerintah pusat. "Mari kita bekerjasama dengan baik, sehingga taka da sanksi."
Bupati Kuansing Mursini menyerahkan buku RAPBD 2018 kepada Ketua DPRD Kuansing Andi Putra
Sementara itu, Andi Putra menyatakan bahwa penentuan kebijakan pembangunan daerah dalam hal ini aspirasi masyarakat bisa melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan reses Anggota DPRD.
"Melalui Muserenbang, masyarakat bisa mengusulkan pembangunan yang diusulkan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa sampai ke tingkat nasional. Sedangkan melalui reses, merupakan komitmen anggota DPRD terhadap konstituennya," papar Andi.
Dikatakan Andi, Banggar DPRD dan TAPD Pemkab Kuansing sudah melakukan pembahasan KUA-PPAS sejak 6-23 November 2017. Pembahasan tersebut dilakukan secara intens, mengingat KUA-PPAS merupakan kerangka penyusunan APBD.
"Mengingat waktu, hendaknya kita memberikan perhatian dan semangat kerja yang lebih ekstra, sehingga APBD 2018 selesai tepat waktu," ujar Andi.
Usai paripurna dengan agenda nota pengantar APBD 2018, DPRD Kuansing melaksanakan rapat internal secara tertutup. ***