
PANGEAN, GORIAU.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H Sukarmis meminta warga Kabupaten Kuansing untuk menghentikan penambangan emas tanpa izin (PETI).
Permintaan itu disampaikan Sukarmis dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pangean, Rabu (12/2/2014). "Berdasarkan analisa Dinas Kesehatan, kondisi air Sungai Kuantan atau yang lazim disebut Sungai Indragiri, ikannya sudah tidak layak lagi dikonsumsi, sebab sudah tercemar limbah berbahaya sebagai dampak maraknya kegiatan PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan," kata Sukarmis. Ditegaskan Bupati, pihaknya sudah sepakat dengan Polda Riau, Danrem dan aparat hukum lainnya untuk melakukan pemberantasan PETI secara menyeluruh. "Aparat kepolisian sudah mengantongi nama pemilik PETI di Kuansing. Karena itu, sebelum ditangkap, segeralah berhenti," tegas Sukarmis. "Para pekerja PETI nantinya akan jadi saksi, siapa pemiliknya, namun yang akan ditangkap lebih dulu tentu pemiliknya," sambung Sukarmis.Proses hukum bagi pelaku PETI, ujar Sukarmis, nantinya akan dilakukan di Pekanbaru. "Untuk itu, sekali lagi saya imbau untuk segera menghentikan aktivitas PETI," tandasnya.hks