PEKANBARU - Bupati Kuansing, Andi Putra dan 7 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perizinan perkebunan di Kuansing.

“Informasi yang kami terima, terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Jubir KPK, Ali Fikri kepada GoRiau, Selasa (19/10/2021).

Selanjutnya kata Ali, setidaknya ada 8 orang dari Kabupaten Kuansing terkonfirmasi ditangkap Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK), pada hari Senin (18/10/2021). Salah satunya Bupati Kuansing, Andi Putra.

“Iya, KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” tutupnya.

Diketahui, hingga saat ini Andi Putra dan 7 orang lainnya yang ditangkap KPK masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. ***